Cara Syarat dan Biaya Mengurus Kehilangan STNK Lengkap Dengan Prosedurnya Menurut Humas Polri
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa ketika berkendara.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kehilangan STNK bisa menjadi masalah tersendiri pemilik kendaraan. STNK hilang tentu saja harus segera diurus berdasarkan ketentuan dari Polri
Perlu diingat bahwa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa ketika berkendara.
Tanpa STNK, kendaraan yang kemudikan bisa saja disebut bodong. Oleh karena itu, keberadaan STNK harus selalu kamu pegang saat berkendara kemanapun.
Tapi bagaimana bila STNK kendaraan yang kamu miliki hilang?
• Cara Cek Berkas Pembayaran Pajak dan STNK Via Aplikasi SIGNAL Khusus E-TBPKP Dan Pengesahan E-KD!
Tentu kamu harus segera mengurusnya agar kendaraan tidak disebut bodong dan bisa menjadi masalah apabila terjadi pemeriksaan.
Maka kami menyajikan cara mengurus STNK hilang dikutip dari laman Divisi Humas Polri.
Syarat mengurus STNK Hilang berikut:
* KTP Pemilik Kendaraan
* BPKB asli (bila BPKB masih agunan, lampirkan surat keterangan sebagai jaminan dari bank atau leasing dan fotocopy BPKB)
* Fotocopy STNK (jika ada)
* Surat keterangan STNK hilang dari Polsek atau Polres setempat
Apabila persyaratan sudah dipenuhi, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan ketika mengurus STNK hilang.
Baca juga: Apa Itu STNK? Cek Disini Cara, Syarat dan Biaya Urus Perpanjang STNK Motor dan Mobil!
Prosedur mengurus STNK hilang:
1. Cek Fisik kendaraan dan fotocopy hasil cek fisik tersebut. Untuk cek fisik ini tidak ada biaya yang dikenakan saat pengurusan.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran.
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral Orang Hilang di Ketapang, Penemuan Kerangka Manusia di Sanggau |
![]() |
---|
Pastikan Integritas Anggota, Bipropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi di Polres Ketapang |
![]() |
---|
Heboh Orang Hilang Viral Media Sosial, Polres Ketapang Temukan Korban Ngekos di Payak Kumang |
![]() |
---|
Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jawaban Resmi Menkeu Purbaya Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Tengkorak Manusia Ditemukan di Kecamatan Tayan Hilir Sanggau, Diduga Korban Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.