Bayi Dibuang
Sepekan Ada 2 Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya, KPPAD Kalbar Buka Suara
Kasus dugaan pembuangan bayi ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya juga ada kasus pembuangan bayi di Desa Arang Limbung, Kecamat
Namun demikian, untuk keputusan itu sendiri akan diputuskan langsung oleh pihak penyidik, karena jika ada unsur kesengajaan maka akan terjerat undang-undang yang berlaku.
"Ini balik lagi, kepada kasusnya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, misalnya seperti tindakan aborsi atau kasus hamil di luar nikah yang sengaja membuang anaknya, itu bisa kena undang-undang," katanya.
Di sisi lain, kasus pembuangan anak juga dapat terjadi akibat adanya baby blues atau gangguan kejiwaan, dengan adanya kasus seperti ini juga akan diterapkan oleh pihak penyidik.
"Tapi beda lagi jika kasusnya terjadi akibat dari baby blues atau gangguan kejiwaan. Nah itu juga kembali lagi kepada penyidiknya akan menetapkan kasus tersebut masuk ke dalam undang-undang/pasalnya yang mana," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News