Panitia DOB Kabupaten Sambas Utara Rapat Lanjutan, Pastikan 5 Desa Segera Musdes

Misni mengatakan, pihaknya berharap dari hasil rapat lanjutan itu dapat segera dilaksanakan musdes di lima desa masing-masing.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
PIMPIN RAPAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar ketika memimpin rapat lanjutan pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara, di kantor Bupati Sambas. Ketua Panitia KSU Misni Safari memastikan hasil rapat tersebut lima desa segera melakukan musdes untuk mengambil keputusan setuju dan bergabung dalam KSU, Jumat 12 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Utara (KSU) Misni Safari memastikan lima desa di Kecamatan Teluk Keramat segera menggelar musyawarah desa (musdes) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat 12 September 2025.

Misni mengatakan, pihaknya baru-baru ini telah menggelar rapat lanjutan pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara (KSU) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah kita sudah rapat lanjutan peserta yang hadir Kepala Camat yang bergabung dalam Kabupaten Sambas Utara, Teluk keramat, Tangaran, Tekarang, Jawai, Jawai Selatan dan Paloh," kata Misni Safari.

Misni mengatakan, pihaknya berharap dari hasil rapat lanjutan itu dapat segera dilaksanakan musdes di lima desa masing-masing. Selain itu dapat segera menyelesaikan terkait batas desanya.  

DAFTAR 6 Anggota DPRD Sambas Wilayah Pemilihan Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang

"Kemudian desa yang belum musyawarah desa itu, Alhamdulillah semuanya hadir tadi dan mereka siap untuk melaksanakan musyawarah desa, mudah-mudahan dengan rapat koordinasi tadi pembahasan yang sifatnya teknis dalam waktu dekat akan dilaksanakan," katanya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan masalah batas desa, imbuh Misni, camat sudah berkomitmen untuk menuntaskan batas desa yang ada di wilayahnya.

"Kepala camat sudah berkomitmen untuk segera menuntaskan batas desa yang ada di kecamatan masing-masing," katanya.

Terdapat beberapa desa yang tersebar di Teluk Keramat, Jawai, Tekarang, Paloh, yang segera didorong untuk menuntaskan terkait batas desanya.

"Dimana di Kecamatan Teluk Keramat ada 10 desa, Jawai ada 4 desa, Kecamatan Tekarang dan Paloh ada 4 desa dan itu insya Allah akan segera di tuntaskan untuk mengambil koordinat batas desa," ucapnya.

Misni mengatakan, sebab yang diperlukan adalah berita acara batas desa tersebut untuk memenuhi persyaratan administrasi terbentuknya DOB KSU.

Sebelumnya, Pemkab Sambas menggelar rapat lanjutan pembahasan DOB bersama para camat yang tergabung dalam KSU dan kepala desa yang belum melaksanakan musdes pembentukan DOB KSU.

Rapat itu dipimpin langsung Sekda Sambas Fery Madagaskar dihadiri Ketua Panitia Pembentukan KSU Misni Safari dan panitia lainnya.

Termasuk dihadiri 6 camat wilayah KSU dan lima desa Kecamatan Teluk Keramat yang belum melakukan musdes pembentukan KSU. Peserta rapat tersebut terdiri dari Desa Kubangga, Desa Tempatan, Desa Sepadu, Desa Tanjung Keracut, Desa Sebagu. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved