Kejari Singkawang Tegaskan Proses Hukum Sumastro Tetap Berjalan, Masuk Tahap Pemberkasan

“On proses semua,” ujarnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada, Jumat 12 September 2025.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS SEKDA SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang memastikan proses hukum terhadap perkara yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro terkait kasus korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) masih terus berjalan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang memastikan proses hukum terhadap perkara yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro terkait kasus korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) masih terus berjalan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyampaikan seluruh tahapan penanganan kasus kini sedang diproses sesuai ketentuan.

“On proses semua,” ujarnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada, Jumat 12 September 2025.

Kota Singkawang Dapat Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan di HUT ke-14 Kompas TV

Ia menambahkan, untuk tersangka saat ini tengah memasuki tahap pemberkasan. 

“Kalau Bapak Mastro dalam proses pemberkasan,” jelasnya.

Meski tidak merinci lebih jauh mengenai perkembangan detail kasus, Ambo menegaskan Kejari Singkawang tetap konsisten melaksanakan tahapan hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Proses pemberkasan merupakan salah satu tahapan penting sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. 

Dengan tahapan ini, jaksa memastikan berkas perkara lengkap, baik secara formil maupun materiil, untuk kemudian bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved