Bayi Dibuang

Sepekan Ada 2 Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya, KPPAD Kalbar Buka Suara

Kasus dugaan pembuangan bayi ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya juga ada kasus pembuangan bayi di Desa Arang Limbung, Kecamat

Istimewa/Polres Kubu Raya
Petugas Kepolisian dari Polres Kubu Raya saat mengamankan bayi di dalam kardus yang dibuang seorang warga pada Senin 12 Desember 2022 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Jasad bayi laki-laki ditemukan dibuang di semak belukar di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 12 Desember 2022 dini hari.

Kasus dugaan pembuangan bayi ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya juga ada kasus pembuangan bayi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada 7 Desember 2022.

Dalam kasus terakhir di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Tim Reaksi Cepat Satuan Samapta Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembuangan bayi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pembuang bayi ini saat petugas melakukan patroli rutin. Saat melintas di jalan tersebut, petugas melihat sepeda motor di pinggir jalan.

Lalu petugas melakukan pencarian terhadap pemilik sepeda motor tersebut di lokasi, dan mendapati seorang pria di semak-semak. Saat diinterogasi pria tersebut mengaku baru saja membuang bayinya.

Kalbar Populer Hari Ini, Marak Kasus Bayi Dibuang di Kalbar, Tjhai Chui Mie Wujudkan 3 Gerbang Megah

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembuangan bayi.

Aipda Ade menyampaikan bahwa terduga pelaku pembuang bayi tersebut pertama diamankan oleh Tim PRC Sat Sampata Polres Kubu Raya.

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial TO (21), asal Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Sebelumnya anggota yang sedang berpatroli mendapati adanya sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian petugas mendapati pria tersebut keluar dari semak-semak," ujarnya, Senin 12 Desember 2022.

Saat dilakukannya interogasi, TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar, sehingga kemudian anggota mengajak TO untuk masuk kembali ke dalam semak belukar bersama tim.

Setelah masuk sekitar 20 meter didapati kotak kardus berwarna cokelat yang berisikan bayi yang kini sudah tidak bernyawa.

"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang dimasukkan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar. TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang kekasih," ungkap Ade.

Saat ini pelaku pembuangan bayi tersebut sudah berada di Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jasad bayi sudah dibawa ke RSUD dr Soedarso.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy mengungkapkan bahwa bayi yang dibuang oleh pemuda berinisial TO alias G (21) merupakan hasil hubungan di luar nikah pelaku dengan seorang gadis yang diduga dibawah umur.

AKBP Jerrold mengatakan, pelaku mengaku bahwa bayi itu prematur berusia sekira 7 bulan. Bayi tersebut diduga meninggal sesaat setelah dilahirkan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved