BSU Tahap 8 Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau Lokasi Pembayaran Milik Perusahaan!
Kemudahan pencairan BSU diterapkan supaya pekerja yang berhak tidak memiliki rekening bisa mencairkan via pos atau di fasilitasi kantor tempat bekerja
Penulis: Eka Riztha Pratama | Editor: Eka Riztha Pratama
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Data dari situs resmi Kemnaker menyebut jika BSU dicairkan kepada 3,6 juta orang penerima yang difokuskan untuk pencairan opsi kedua selain dari Bank Himbara atau penerima dapat mengambil uang tunai BSU di tempat pembayaran milik perusahan.
Kemudahan pencairan BSU diterapkan supaya pekerja yang berhak tidak memiliki rekening bisa mencairkan via pos atau di fasilitasi kantor tempat bekerja.
Dalam hal ini perusahaan mengakomodir dengan data karyawannya yang berhak menerima BSU senilai Rp 600 ribu tanpa perlu berlama-lama membuat rekening Bank Himbara terlebih dahulu.
• Mulai Lebih Awal Desember! BSU Tahap 8 Dicairkan Dari Kantor Pos Cukup Menunjukan Kode Qr Pospay!
Diketahui bahwa BSU Rp 600 ribu masih untuk 3,6 juta penerima tersebut sedang dicairkan melalui Kantor Pos yang terdekat dengan alamat penerima.
Adanya BSU diperuntukan untuk pekerja yang menerima Gaji dibawah 3,5 juta perbulan dan belum menerima bantuan lain berupa BLT BBM atau PKH.
Memasuki Desember 2022 isu pencairan BSU untuk pekerja yang memenuhi syarat kembali hadir untuk BSU tahap 8.
Pencairan BSU tahap 8 dapat dilakukan di Kantor Pos namun masyarakat yang merasa akan menerima BSU tahap 8 dapat melakukan pengecekan via online dengan link yang kami siapakan berikut:
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Klik disini)
- bsu.kemnaker.go.id (Klik disini)
- Aplikasi Pospay (Klik disini)
• Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Pakai QR Code dari Aplikasi Pospay Terbaru
Untuk setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay.
Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.
Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay.
Mengutip dari Kemnaker berikut ini adalah alur pencairan BSU dari Kantor Pos.