Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Pakai QR Code dari Aplikasi Pospay Terbaru

Pastikan sudah melakukan pengecekan bahwa anda sudah lolos verifikasi dan sudah memiliki status tahapan penerimaan di link kemnaker.go.id.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara pencairan BSU di Kantor Pos menggunakan QR code dari Aplikasi Pospay. BSU sudah pada tahap 7 dalam penyalurannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak perlu khawatir terhadap peserta yang tak kunjung menerima pencaian BSU 2022.

Segera download Aplikasi Pospay di play store atau app store lakukan login untuk cek QR Code pencairan.

Pastikan sudah melakukan pengecekan bahwa anda sudah lolos verifikasi dan sudah memiliki status tahapan penerimaan di link kemnaker.go.id.

Cara pencairan melalui Kantor Pos dengan membawa QR Code yang sudah didapatkan dari Aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU sudah masuk pada tahap 7, Aplikasi Pospay ini sendiri dikeluarkan untuk menjawab keraguan bagi peserta yang tak kunjung menerima hingga kini.

Sementara sudah dalam statusnya sebagai penerima BSU tahun 2022.

Kemnaker: BSU Telah Diserap Kepada 11 Juta Penerima, Cek Penyebab Gagal Terima BSU Disini!

Aplikasi Pospay memudahkan tersebut untuk melakukan verifikasi dan memunculkan QR Code untuk pencairan.

Peserta yang sudah lolos verifikasi dan ditetapkan statusnya dipastikan akan mendapatkan QR Code saat melakuka pengecekan di Aplikasi Pospay.

Nantinya QR Code bisa langsung dibawa ke Kantor Pos untuk selanjutnya proses pencairan.

Setelah dipastikan sudah lolos verifikasi sebagai penerima dan ditetapkan statusnya.

Maka login untuk pengecekan di Aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

- Download terlebih dahulu Pospay melalui PlayStore atau AppStore

- Lakukan registrasi Akun dengan membuat username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.

- Lalu masuk dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved