Rangkul Perusahaan Sawit di Kalbar Lakukan Pengisian Formula Perhitungan Emisi GRK

“Salah satu hal yang dilakukan pemerintah bagaimana mendorong kontribusi dengan adanya Perpres tersebut,“ujarnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama seluruh narasumber pada acara kegiatan pelatihan pengisian formula penghitungan, dan dihadiri oleh perusahaan kelapa sawit dari 11 kabupaten lokasi kerja Solidaridad, berlangsung di Mercure Pontianak, Kamis 24 November 2022.// ANG 

“Jadi kita memastikan praktek sawit mengarah kesana tidak hanya bicara peningkatan kapasitas , tapi bagaimana memastikan prakteknya. Sehingga produknya terjamin dan produk yang dihasilkan ramah lingkungan,”ujarnya.

Senior Peneliti di Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP), Prof Rizaldi Boer mengatakan lewat kegiatan yang digelar selama dua hari ini akan memperkenalkan sebuah metodologi dalam rangka perhitungan emisi dan serapan gas rumah kaca dari industri sawit sesuai dengan yang diamanatkan Perpres.

“Kita tahu dari industri sawit banyak emisinya mulai dari lahan dan non lahan. Mulai dari proses pembukaan kebunnya, dan juga pada waktu budidayanya sendiri,“ujarnya.

Bahkan pada waktu sudah menjadi sawit dan proses menjadi CPO ada lagi emisi yang terjadi yang disebut diluar lahan.

“Didalam pelatihan ini kita berikan teknik bagaimana menghitung emisi ini, tapi siapa yang akan menetapkan batas atas emisi itu bisa dua yakni dari sektor itu sendiri, atau diajukan oleh pelaku usaha,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved