Rangkul Perusahaan Sawit di Kalbar Lakukan Pengisian Formula Perhitungan Emisi GRK

“Salah satu hal yang dilakukan pemerintah bagaimana mendorong kontribusi dengan adanya Perpres tersebut,“ujarnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama seluruh narasumber pada acara kegiatan pelatihan pengisian formula penghitungan, dan dihadiri oleh perusahaan kelapa sawit dari 11 kabupaten lokasi kerja Solidaridad, berlangsung di Mercure Pontianak, Kamis 24 November 2022.// ANG 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Solidaridad Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun Pedoman Penghitungan dan Inventarisasi Simpanan Karbon dan Emisi GRK di Perkebunan Kelapa Sawit (PKS).

Kini, kerjasama tersebut ditindak-lanjuti dengan kegiatan pelatihan pengisian formula penghitungan, dan dihadiri oleh perusahaan kelapa sawit dari 11 kabupaten lokasi kerja Solidaridad, berlangsung di Mercure Pontianak, Kamis 24 November 2022.

Perwakilan dari KLHK RI, yakni Hari Wibowo, selaku Kasubdit Verifikasi Pengurangan Gas Rumah Kaca menjelaskan akan dilakukab pembahasan dengan mengeluarkan juga dokumen secara detail terkait dengan perhitungan emisi.

“Mudah-mudahan apa yang kami bicarakan terkait perhitungan emisi diharapkan bisa menjadi bentuk kontribusi dari aktivitas yang dilakukan oleh teman-teman di sawit maupun pihak terkait lainnya,”ujarnya.

Berikan Bantuan Dana Hibah Kepada Korban Bencana Cianjur, Gubernur Kalbar : Masih Sesuaikan Prosedur

7 Isu Strategis dibahas Pertemuan BIMP EAGA, Sutarmidji Sebut Bukan Hanya Bicara Tentang Kalbar Saja

Kembali lagi ke Inpres yang ada. Ini merupakan salah satu langkah konkrit yang menjadi tugas KLHK. Prinsipnya kalau kita bicara target ini ada beberapa sektor diantaranya pertanian, bagaimana nantinya kontribusi sawit untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Salah satu hal yang dilakukan pemerintah bagaimana mendorong kontribusi dengan adanya Perpres tersebut,“ujarnya.

Kepala Disbunak Provinsi Kalbar, Munsif juga menjelaskan bahwa disektor perkebunan sawit untuk pengurangan emisi konkritnya bahwa regulasinya sudah kuat bahwa dipertanian untuk isu ini sudah dilindungi Inpres nomor 6 tahun 2019 terkait rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan.

Instrumennya diturunkan lewat Perpres nomor 44, Permentan mengenai sertifikasi ISPO, karena ISPO mencakup semua aspek mulai dari ekonomi, sosial , lingkungan harus dijadikan sebagai acuan.

“Apa yang kita bahas disini menjadi bagian komponen dari aspek lingkungan. Jadi inline sudah, apabila perusahaan diberikan sebuah kualifikasi bersertifikasi ISPO, atau RSPO yang tentu hal seperti ini sudah harus jalan berkaitan dengan pengurangan emisi dan peningkatan cadangan karbon disektor perkebunan sawit yang juga harus jalan,”jelasnya.

Apabila itu belum dilakukan tentu ini menjadi sebuah hal yang harus dikerjakan karena telah ada komitmen terkait pengurangan emisi sebanyak 29 persen dan 41 dengan upaya dan dukungan bersama.

“Ini salah satunya dengan adanya Solidaridad hadir sebagai bentuk dukungan termasuk dari lembaga lain. Ini merupakan kerja sama bersama pemerintah,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Head Of Programme Development Solidaridad Indonesia, Edi Dwi Hartono mengatakan Solidaridad dalam kegiatan ini sebagai CSO, yang mana Solidaridad sendiri melihat bahwa komunitas sawit sangat penting di negara ini, dan penekanan dunia terhadap industri sawit itu menjadi keharusan.

Oleh karenanya, Solidaridad melihat ada komponen yang sudah disusun rapi yang tidak bisa tersosialisasi sampai kebawah kalau tidak ada akselerator yang membawa ke tingkat bawah.

“Kami ingin memastikan produk sawit bisa memenuhi pasar dunia sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Karena kalau dilarang repot juga, yang membuat industri terhambat dan ketika sawit tidak bisa dijual petani pun teriak,”tegasnya.

Latar belakang terkait pertemuan ini yang membahas terkait pengurangan emisi sebenarnya salah satu hal yang disoroti yakni bagaimana sawit kontribusinya terhadap pelepasan emisi karbon. Salah satunya adalah bagaimana mengurangi, memitigasi pelepasan emisi karbon tersebut.

“Jadi kita memastikan praktek sawit mengarah kesana tidak hanya bicara peningkatan kapasitas , tapi bagaimana memastikan prakteknya. Sehingga produknya terjamin dan produk yang dihasilkan ramah lingkungan,”ujarnya.

Senior Peneliti di Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP), Prof Rizaldi Boer mengatakan lewat kegiatan yang digelar selama dua hari ini akan memperkenalkan sebuah metodologi dalam rangka perhitungan emisi dan serapan gas rumah kaca dari industri sawit sesuai dengan yang diamanatkan Perpres.

“Kita tahu dari industri sawit banyak emisinya mulai dari lahan dan non lahan. Mulai dari proses pembukaan kebunnya, dan juga pada waktu budidayanya sendiri,“ujarnya.

Bahkan pada waktu sudah menjadi sawit dan proses menjadi CPO ada lagi emisi yang terjadi yang disebut diluar lahan.

“Didalam pelatihan ini kita berikan teknik bagaimana menghitung emisi ini, tapi siapa yang akan menetapkan batas atas emisi itu bisa dua yakni dari sektor itu sendiri, atau diajukan oleh pelaku usaha,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved