Disbunnak Kalbar Kenalkan dan Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Data Indeks Harga TBS

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif mendukung Tim Verifikasi Indeks K dan Harga Tandan Buah Segar atas inovasi

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Maskartini
Berbagai perusahaan dan asosiasi mengikuti Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Data Indeks K dan Harga TBS atau SIDIKH TBS. 

Berdasarkan jumlahnya, kabupaten terbanyak yang PKS-nya aktif dalam penetapan harga TBS adalah Kabupaten Sanggau (11 PKS), Ketapang (8 PKS) dan Sekadau (6 PKS), sementara dari Kabupaten Kayong Utara, Landak, dan Mempawah belum ada kepesertaan PKS.

Berdasarkan rasio jumlah PKS yang ada dan jumlah PKS yang terlibat dalam penetapan harga, Kabupaten Kapuas Hulu telah mengikutsertakan seluruh PKS-nya (4/4=100 persen), Sekadau (8/6=75 persen), Sanggau (21/11=52persen), Sambas (8/4=50persen), Kuburaya (11/4=36persen), Ketapang (32/8=25persen, Melawi (4/1=25persen), Sintang (11/2=18persen), dan Bengkayang  (9/1=11persen), Landak (8/0=0 persen), Kayong Utara (3/0=0 persen), dan Mempawah (2/0=0 persen).

"Kita semua berharap berbagai macam kendala yang menyebabkan belum dapat berpartisipasinya perusahaan PKS dalam penetapan harga TBS dapat segera kita atasi bersama," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved