KTP Digital Mulai di Uji Coba, Berikut Sejarah Perkembangan KTP di Indonesia
Ujicoba terhadap KTP digital disampaikan langsung Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dirjen Dukcapil ) Kemendagri Zudan Arif.
Pengembangan KTP berbasis digital sudah lama diterapkan di tanah air akan tetapi masih bertahap.
• Sebagai Dokumen Pendukung Untuk Buat KTP, Apa itu Surat Keterangan RT ? Kenali Fungsinya Berikut!
Berikut Cara Buat KTP Langsung dari Disdukcapil
Pertama, pemohon harus datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan diberikan.
Datang langsung dan ini tidak bisa diwakilkan oleh siapapun juga.
"Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari," kata Zudan.dikutip dari Tribunpontianak.co.id
Setelah semua data diri direkam, maka pemohon tinggal menunggu proses pembuatan dan pencetakan e-KTP.
Untuk diketahui, KTP sangat penting untuk dimiliki setiap penduduk. Tidak hanya sebagai kartu identitas namun juga untuk mengakses berbagai pelayanan publik.
Pasalnya, di dalam KTP terdapat Nomor Induk Penduduk ( NIK ) yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik.
Misalnya, jika kita akan membuat surat kepolisian, mendaftar bekerja, menikah, membuka rekening bank, mendaftar asuransi, juga banyak hal lainnya, akan dibutuhkan NIK KTP.
Untuk bisa terdaftar di berbagai program pemerintah pun dibutuhkan NIK KTP.
Bagi Anda yang belum memiliki KTP, segera ajukan permohonan dengan membawa syarat tunggal yaitu fotocopy Kartu Keluarga. (*)