KALBAR POPULER - Koordinator Program BPNT Ditangkap Kejari Singkawang - Tersangka Curanmor Ditembak

Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Sabtu 21 Mei 2022 pagi.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Terduga kasus korupsi berinisial EP digiring petugas Kejaksaan Negeri Singkawang, Kamis 19 Mei 2022 (kiri), Satu rumah di Gang Holiwod jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara terbakar saat penghuni rumah sedang berkebun,Jumat 20 Mei 2022 (kanan atas) dan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022 yang dinyatakan Hoaks (kiri bawah) 

Melawan saat diamankan, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi berkali - kali di Kota Pontianak dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Utara.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan bahwa tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur berinisial MD (32).

Dijelaskan AKP Suryadi, MD merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak.

Dirinya beraksi bersama seorang temannya berinisial SB (34).

Penangkap terhadap MD dan seorang rekannya berinisial SB(34) bermula dari laporan kehilangan sepeda motor pada tanggal 16 dan 17 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, tepatnya dikawasan Pasar Puting dan jalan Selat Sumba.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Utara yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian itu yang tidak lain adalah MD dan SB yang sudah berulang kali ditangkap atas kejahatan yang sama.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Tersangka Ditembak

5. Baru Keluar dari Penjara, Residivis Narkotika di Purun Kecil Sungai Pinyuh Kembali Diciduk Polisi

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah kembali membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 19 Mei 2022.

Pelaku kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu berinisial EM alias MEN (43) yang dibekuk Satres Narkoba Polres Mempawah rupanya baru beberapa bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Narkoba, Iptu Eldyg Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Dirinya menjelaskan, penangkapan tersangka EM ini merupakan kali kedua terhadap residivis yang baru keluar LP atas kasus narkotika.

“Sebelumnya, kita membekuk tersangka DJ di Mempawah Timur. Ia juga baru keluar dari lembaga permasyarakatan atas kasus narkotika. Dan kali ini hal yang sama, yakni kita membekuk EM di Sungai Pinyuh,” jelas Eldyg, Jumat 20 Mei 2022.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved