Rincian Biaya Haji 2022 Secara Keseluruhan ! Ada 3 Komponen Biaya, Berapa Totalnya ?

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 pada Rabu 13 April 2022.

Editor: Jimmi Abraham
FIRAT YURDAKUL / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Kakbah. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 2022 akan kembali digelar dengan jumlah kuota haji sebanyak 1 juta jemaah.

Kabar tersebut disambut gembira oleh masyarakat Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut memastikan tahun ini Indonesia akan menyelenggarakan ibadah haji yang sempat tertunda selama 2 tahun.

Persyaratan Haji 2022 Terbaru Menyusul Pembukaan Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

"Pemerintah optimistis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," ujarnya melalui keterangan resmi.

Adapun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya menetapkan biaya ibadah haji.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," imbuhnya.

Selain menetapkan biaya penyelenggaraan haji, Hilman juga akan merampungkan persiapan lainnya, seperti teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipatok Rp 39,8 Juta, Berikut Update Rincian Biaya Haji 2022 "

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved