Persyaratan Haji 2022 Terbaru Menyusul Pembukaan Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Pemberlakuan ini, menyusul Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi orang luar kerajaan.

Editor: Jimmi Abraham
AFP/BANDAR ALDANDANI
Suasana Kabah pada 31 Mei 2019 difoto dari Mecca Royal Hotel Clock Tower. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat pembaruan syarat haji 2022 dari Pemerintah Arab Saudi.

Pemberlakuan ini, menyusul Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi orang luar kerajaan.

Adapun kuota untuk penyelenggaraan haji tahun 2022 ini akan disediakan sebanyak satu juta orang untuk jemaah lokal maupun dari luar negeri.

Jumlah ini meningkat setelah belakangan ibadah haji hanya untuk beberapa ribu jamaah lokal saja.

(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)

Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Penjual Ikan Asin di Sekadau Harap Bisa Berangkat Haji Tahun 2022

Syarat haji 2022

Sayangnya, meskipun haji untuk orang luar Arab Saudi sudah dibuka, namun Arab Saudi masih menerapkan pembatasan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat luar negeri.

Pembatasan tersebut berupa adanya syarat haji 2022 yang diberlakukan.

Adapun syarat haji 2022 sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni sebagai berikut:

  • Haji hanya dibuka untuk usia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi
  • Jemaah juga diharuskan menunjukkan bukti surat negatif Covid-19 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Kemenag Kalbar Umumkan Kuota Jamaah Haji 2022

“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi. Masjid dalam suasana yang aman dan spiritual,” ujar pernyataan kementerian Haji dan Umrah pada Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Al Jazeera.

Informasi mengenai syarat haji 2022 ini juga disampaikan melalui akun resmi @MoHU_En.

Berapa Kuota Haji Indonesia untuk Tahun 2022 ?

Tanggapan Menteri Agama

Terkait dengan dibukanya kembali Ibadah Haji di Arab Saudi kepada jamaah dari luar negeri, Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia menyambut positif pengumuman itu.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Menag dikutip dari laman resmi Kemenag.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved