Berita Viral

Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen di HUT Kemerdekaan RI Agustus 2025

Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen spesial HUT Kemerdekaan ke-80 RI Agustus 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
DISKON LISTRIK PLN - Diskon tambah daya listrik 50 persen PLN menyambut HUT ke-80 RI. Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen spesial HUT Kemerdekaan ke-80 RI Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen spesial HUT Kemerdekaan ke-80 RI Agustus 2025.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menghadirkan promo diskon 50 persen biaya tambah daya listrik lewat program Energi Kemerdekaan.

Promo ini berlaku hingga 23 Agustus 2025 untuk seluruh golongan tarif listrik, dengan syarat pelanggan sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2024.

Melalui program ini, pelanggan bisa menghemat biaya tambah daya hingga setengah dari tarif normal.

Sehingga cocok dimanfaatkan bagi yang ingin meningkatkan kapasitas daya listrik rumah atau usaha.

Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mulai Besok 15 Agustus 2025 untuk Peserta Semua Kelas

Simak selengkapnya mengenai cara mendapatkan diskon tambah daya listrik Agustus 2025 dan syaratnya berikut.

Syarat mendapatkan diskon tambah daya listrik PLN Agustus 2025

Agar bisa menikmati potongan biaya 50 persen, pelanggan perlu memenuhi syarat berikut:

- Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024

- Melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya

- Membayar biaya penyambungan secara lunas

- Melakukan transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile.

Cara klaim voucher diskon 50 persen

Mengutip informasi resmi PLN, berikut cara mendapatkan diskon tambah daya listrik, klaim voucher di PLN Mobile:

- Beli token listrik atau bayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved