Rincian Biaya Haji 2022 Secara Keseluruhan ! Ada 3 Komponen Biaya, Berapa Totalnya ?
Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 pada Rabu 13 April 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika berencana menunaikan ibadah haji, ketahui rincian biaya haji tahun 2022 terbaru secara keseluruhan.
Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 pada Rabu 13 April 2022.
Penetapan tersebut dilakukan oleh pemerintah bersama dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Dikutip dari laman Kemenag, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022 rata-rata adalah Rp 39.886.009.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009,” ujarnya.
“(Biaya) ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," imbuhnya.
(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)
• Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN di rekrutmenbersama.fhcibumn.id ! Sudah Diluncurkan Erick Thohir
Rincian biaya ibadah haji 2022
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan salah satu komponen biaya yang harus dibayarkan para jemaah haji.
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari tiga komponen, yakni biaya pemberangkatan, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.
Berikut rincian besaran biaya ibadah haji 2022:
1. Biaya pemberangkatan
Seperti yang sudah dijelaskan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia adalah sekitar Rp 39.886.009 per jemaah.
Biaya perjalanan ini meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa pemberangkatan.
• Pemerintah Sepakat Biaya Haji Tahun 2022 Rp 39.886.009 per Jamaah
2. Biaya protokol kesehatan
Pemberangkatan ibadah haji di masa transisi pandemi Covid-19 dikenakan biaya protokol kesehatan.
Tahun ini Pemerintah Indonesia menyepakati biayanya protokol kesehatan senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
3. Biaya dari nilai manfaat keuangan haji
Komponen biaya yang terakhir adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.
Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
Berdasarkan total ketiga komponen biaya tersebut, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan adalah Rp 81.747.844,04 per jemaah.
• Berapa Kuota Haji Indonesia untuk Tahun 2022 ?
Calon jemaah 2020 tidak tanggung kenaikan
Keberangkatan ibadah haji 2022 menjadi kabar yang dinantikan umat Islam di Indonesia. Pasalnya, selama dua tahun Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pada 2020, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp 32 juta.
Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya perjalanan ibadah haji 2022.
Kendati demikian, pemerintah memastikan selisih biaya perjalanan ibadah haji tersebut tidak ditanggung oleh jemaah yang telah lunas namun mengalami tertunda untuk berangkat haji di 2020.
Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. Virtual Account merupakan rekening masing-masing jemaah haji tunggu.
"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," tegas Yaqut.
• Jamaah Haji Khusus yang Sudah Lunas Membayar Belum Tentu Berangkat Haji Tahun 2022 Ini
Ibadah haji dipastikan digelar

Penetapan biaya perjalanan haji tersebut menindaklanjuti pengumuman otoritas Arab Saudi yang kembali membuka ibadah haji dari luar negeri.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 2022 akan kembali digelar dengan jumlah kuota haji sebanyak 1 juta jemaah.
Kabar tersebut disambut gembira oleh masyarakat Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut memastikan tahun ini Indonesia akan menyelenggarakan ibadah haji yang sempat tertunda selama 2 tahun.
• Persyaratan Haji 2022 Terbaru Menyusul Pembukaan Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi
"Pemerintah optimistis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," ujarnya melalui keterangan resmi.
Adapun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya menetapkan biaya ibadah haji.
"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," imbuhnya.
Selain menetapkan biaya penyelenggaraan haji, Hilman juga akan merampungkan persiapan lainnya, seperti teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik.
(*)