Covid-19 di Arab Saudi Melesat! Sehari Tembus 5 Ribu Kasus | Bagaimana 'Nasib' Umrah di Tahun 2022 ?

Kasus Covid-19 di Arab Saudi, yang memiliki populasi terbesar di kawasan Teluk, sekitar 35 juta jiwa, meningkat secara dramatis sejak awal tahun seiri

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
.
Sejumlah jamaah tampak tawaf di sekitaran Kabah beberapa waktu lalu. Baru-baru ini, pandemi Covid-19 di Arab Saudi melesat lagi di tengah hantaman varian baru virus Corona, Omicron/ ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Omicron membuat situasi pandemi global kembali melambung tinggi.

Satu di antara negara yang turut mencatatkan angka peningkatan jumlah kasus infeksi harian Covid-19 adalah Arab Saudi.

Arab Saudi sendiri menjadi destinasi utama dunia.

Terutama bagi sejumlah umat muslim dalam melaksanakan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Baru-baru ini, Arab Saudi mencatat jumlah kasus harian Covid-19 tertinggi.

Gejala Terinfeksi Omicron Covid-19 Varian Baru, Kenali Bedanya dengan Tanda Terserang Flu Biasa

Durangkum dari laman Kontan.co.id Rabu 12 Januari 2022, menurut data Kementerian Kesehatan Kerajaaan, angka infeksi harian Covid-19 di Arab Saudi kini menembus angka 5.000 - an kasus.

Jumlah itu terdata pada Rabu 12 Januari 2022 hari ini.

Kasus Covid-19 di Arab Saudi, yang memiliki populasi terbesar di kawasan Teluk, sekitar 35 juta jiwa, meningkat secara dramatis sejak awal tahun seiring penyebaran varian Omicron.

WHO Prediksi Setengah Populasi Eropa Akan Terinfeksi Covid-19 Omicron Kurang dari 2 Bulan Lagi !

Melansir Kontan.co.id yang merangkum Reuters, Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Rabu 12 Januari 2022 melaporkan 5.362 kasus baru Covid-19.

Jumlah itu naik di atas puncak infeksi harian sebelumnya pada Juni 2020 sebanyak 4.919.

Penggunaan masker di tempat umum di Arab Saudi telah menjadi kewajiban sejak awal tahun ini.

Sementara negara - negara Teluk lainnya juga mengalami lonjakan infeksi Covid-19 dalam sebulan terakhir.

Dengan Kuwait dan Qatar juga memecahkan rekor kasus harian sebelumnya.

Umrah di Tahun 2022

Merebaknya infeksi harian Covid-19 di Arab Saudi saat dunia global menghadapi hantaman varian baru virus Corona, Omicron menjadi perhatian.

Sebab, bukan tak mungkin akan ada kebijakan baru terkait pelaksanaan haji dan umrah.

Termasuk kembali ditutupnya pintu masuk untuk jamaah umrah dan haji dari luar Arab Saudi.

Untuk Indonesia sendiri, pintu Umrah telah dibuka kembali per 8 Januari 2022 lalu. 

Total 414 Kasus Omicron di Indonesia, Kadiskes Kalbar Akui Kemungkinan Omicron Masuk Kalbar

Namun sejauh ini, dirangkum dari laman Kemenag Banten, ada sejumlah edaran untuk pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.

Berikut petikannya:

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI telah menerbitkan surat edaran dengan nomor: B-04008/DJ/DT.II.3/Hj.9/01/2022 tentang penyelenggaraan ibadah Umrah 1443 H.

Salah satu poin dari surat tersebut menyebutkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah kembali dibuka pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, ada beberapa persyaratan penyelenggaraan Umrah yang telah ditetapkan di masa pandemi Covid-19, di antaranya:

A. Sebelum keberangkatan:

1. Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, telah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil RT-PCR negatif.

2. Skema keberangkatan dengan menggunakan pesawat direct flight, menggunakan satu pesawat berisi jamaah umrah, tanpa ada penumpang umum.

Rekor Dunia! 1,35 Juta Orang di Amerika Serikat Positif Covid-19 dalam Sehari | Efek Omicron ?

3. Screening kesehatan terpusat dilakukan sebelum jamaah berangkat, dengan memastikan kesehatan jamaah, sertifikat vaksin yang valid, dan RT-PCR dilakukan bersamaan, dilakukan oleh laboratorium yang telah diakui dan diawasi oleh Kementerian Kesehatan.

4. Jamaah dikonsntrasikan terpusat pada satu lokasi sebelum keberangkatan untuk melakukan screening kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede selama 1x24 jam sebelum berangkat.

5. Pada waktu yang ditentukan, jamaah diberangkatkan ke Bandara Soekarno Hatta, masuk pesawat melalui gedung VVIP terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

B. Saat di Arab Saudi:

1. Jamaah wajib karantina selama 3 hari (Mengikuti kebijakan Arab Saudi) dimulai saat tiba di Arab Saudi, setelah 48 jam karantina jamaah di PCR

2. Pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari (termasuk perjalanan PP).

3. Akomodasi diisi 2 orang/kamar, makan diasjikan dalam kemasan dan transfortasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

4. Umrah dilaksanakan 1 kali, sholat di Masjidil Haram melalui etarma dan bebas melakukan sholat 5 waktu di Masjid Nabawi.

Cara Mencegah Covid-19 Varian Omicron di Kalbar Menurut Malik Saepudin

5. Jamaah wajib melakukan RT-PCR sebelum kepulangan, hanya dengan hasil negative yang diperbolehkan pulang ke tanah air.

C. Saat Tiba di Indonesia :

1. Jamaah wajib melakukan RT-PCR sesaat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

2. Jamaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas covid-19 (saat ini 10x24 jam) di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas covid-19.

3. Jamaah wajib melakukan RT-PCR pada hari keenam karantina, jika hasilnya negative boleh pulang ke domisili masing-masing, jika positif dirujuk kembali ke wisma isolasi oleh Satgas covid-19. (*)

Sejumlah materi di artikel ini jga telah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul Arab Saudi Catat Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19, Tembus 5.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved