Masuk Mal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi, Berikut Poin Instruksi Tertulis Gubernur Kalbar

Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, instruksikan tempat-tempat yang sudah ditetapkan dalam menerapkan Aplikasi PeduliLindungi segera melaksanakannya. 

Hal ini mengacu kepada surat Instruksi Gubernur Kalbar Nomor: 3870/KESRA/2021 yang telah dikeluarkan tentang Pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Mengoptimalkan Posco Penanganan Corona Virus Disease 2019 berlaku mulai 19 Oktober 2021.

Pada poin 10 Instruksi Gubernur tertulis, berkaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang akan diberlakukan di berbagai tempat di antaranya di pusat perbelanjaan, mal, perdagangan, serta bioskop.

Lalu di setiap kegiatan yang dilaksanakan di area publik meliputi fasum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya yakni kantor, perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, perguruan tinggi, dan sekolah. Selanjutnya juga diterapkan di kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan, kegiatan keolahragaan dan event.

Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa kabupaten/kota yakni bupati/wali kota harus paham dalam penerapannya. “Bagi tempat-tempat yang sudah ditetapkan harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi seperti mal dan tempat umum lainnya. Tempat tersbeut sudah harus menerapkan,” ujarnya, Senin 15 November 2021.

Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan di Pontianak

Gubernur Sutarmidji menegaskan bagi tempat-tempat yang sudah ditetapkan namun belum menerapkan, maka terkait penerapan sanksi dapat diatur lebih lanjut oleh kabupaten masing-masing. “Jadi yang mengatur sanksinya bupati atau wali kota. Mereka harus paham kalau tidak maka tidak bisa,” tegasnya.

Dikatakannya pada pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi sekarang yang harus dicapai adalah tingkat vaksinasi setinggi mungkin. “Saat ini yang sudah bagus Pontianak sudah mencapai 71 persen. Saya yakin akhir tahun Pontianak bisa mencapai 80 persen,” ujarnya.

Sedangkan yang lain baru mencapai 60 hampir 70 persen. Ia juga yakin Singkawang bisa mencapai 65-70 persen di akhir tahun. “Bengkayang juga bisa. Begitu juga dengan Sintang pasti bisa walaupun banjir, juga Sekadau. Target saya jika vaksin tersedia 60 persen bisa tercapai untuk vaksin satu,” ujarnya.

Namun dikatakannya yang rawan saat ini banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang melalui perbatasan Kalbar dengan hasil swab PCR positif dan bahkan CT hingga 14. Padahal diakuinya saat itu kasus lokal hanya satu dari total belasan PMI yang pulang melalui perbatasan Kalbar.

“Saya khawatir betul harusnya Konsul yang memastikan yang pulang ke Indonesia sudah negatif. Ini masuk ke kita langsung di test hasilnya positif bahkan kita pernah berada di posisi 5 penyumbang kasus positif nasional,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan PeduliLindungi sudah diterapkan di beberapa tempat sembari terus dilakukan sosialisasi. Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.

Barcode bisa didapatkan setelah pihak terkait atau tempat usaha melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar dan barcode sudah di-print langsung ditempel di pintu-pintu masuk yang telah ditetapkan.

“Kalau di tempat umum seperti mal dan pusat perbelanjaan, perkantoran, perbankan dan pusat pendidikan telah mendaftaran gedungnya di aplikasi PeduliLindungi. Maka mereka akan menerima barcode yang nantinya di-print dan modalnya hanya kertas karton,” ujarnya.

Setelah dipasang di pintu masuk di gedung mereka, para tamu atau pengunjung yang akan masuk menggunakan handphone mereka melakukan scan barcode yang sudah disediakan di gedung itu. “Dari hasil scan itu di handphone mereka akan keluar kode hijau, kuning, merah, atau hitam,” ungkapnya.

Penerapan Daerah
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan saat ini aplikasi PeduliLindungi di Kota Pontianak sudah mulai diterapkan sejak Senin (15/11). Untuk penerapan perdana di lingkungan Pemkot Pontianak adalah di kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Ayani Mega Mall Pontianak Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung

Di lokasi tersebut sudah disediakan dua banner standing yang terpampang barcode aplikasi PeduliLindingi. Sehingga setiap warga atau pegawai yang hendak masuk terlebih dahulu men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk check in dan check out. Kemudian di mal, bioskop, perhotelan, bank perkantoran serta di kawasan lainnya seperti pelayanan publik dan fasilitas umum akan secara bertahap.

"Kita sudah mulai terapkan aplikasi PeduliLindungi di mal, bioskop dan di kantor Dinas Kesehatan kota Pontianak dan di Pemkot (kantor walikota) juga akan diterapkan," ujarnya.

Pada hari pertama diterapkannya aplikasi PeduliLindungi, kata Edi, berjalan dengan baik. Tujuan diberlakukan aplikasi tersebut untuk memastikan warga sehat. "Di hari pertama penerapan aplikasi PeduliLindungi ini saya rasa sama saja, cuma membuktikan bahwa kita sudah divaksin dan meyakinkan supaya warga benar-benar sehat," ungkapnya.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dibuat pemerintah pusat untuk melakukan pelacakan secara digital terhadap penyebaran Covid-19 tujuannya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, penerapan tersebut merupakan satu di antara percepatan capaian vaksinasi.

Saat ini di Kota Pontianak sudah mencapai 71,32 persen sehingga diharapkan dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum bersedia untuk divaksin mau untuk divaksin.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di beberapa fasilitas umum, yang sering diakses oleh masyarakat. Di pelayanan publik, mal, hotel, bank pemerintah perkantoran dan akan terus berkembang sesuai analis kita," katanya.

Diharapkan dengan penerapan aplikasi tersebut untuk perbaikan perilaku masyarakat tetap sehat untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19.

Mal Patuh
Manajemen Ayani Megamal Pontianak mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap warga yang berkunjung ke Ayani Megamal. Setiap warga hendak masuk ke dalam mal wajib menscan barkode aplikasi PeduliLindungi yang ditempelkan di setiap pintu masuk mal.

Selain itu pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu.

Manager HRD dan GA Ayani Megamall, Gigih Tri Saksono, menyampaikan saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi. Sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 12 November 2022, setelah sebelumnya pihaknya menerima surat edaran Peraturan Gubernur Kalimantan Barat pada 3 November 2021.

"Di sini ada 10 pintu, dan penerapannya ini di semua pintu, untuk saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi juga, tidak terlalu kaku, kita fleksibel," ujarnya, kemarin.

Ketika pengunjung masih belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pihaknya memberi kesempatan pengunjung men-download terlebih dahulu.

"Ataupun bila memang masih belum punya, dan saat hendak membuat ada kendala, maka kita tetap izinkan masuk namun dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, memeriksa suhu, namun selanjutnya kita sarankan pengunjung mengunduh PeduliLindungi," tuturnya.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dikatakannya merupakan dukungan pihaknya sebagai pelaku usaha terhadap penanggulangan Covid 19 dari pemerintah. Dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, pihaknya tidak khawatir akan terjadi penurunan kunjungan, justru penerapan ini membuat pengunjung lebih tenang, dan hasil evaluasi selama 3 hari sosialisasi terdapat peningkatan jumlah kunjungan.

"Insyaallah tidak, saya lihat dari percobaan di tahap sosialisasi ini, 80 persen masyarakat sudah mengikuti," katanya.

Terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerangkan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat-tempat umum akan dirapatkan terlebih dahulu bersama Satgas Covid-19 dan para pelaku usaha.

Pasalnya, instruksi penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut baru saja ia terima dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. "Kami sudah mendapatkan instruksi itu dari Pak Gubernur. Selanjutnya akan kami rapatkan dan segera kami terapkan," ujar Wali Kota.

[Update Berita terkait PeduliLindungi]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved