Edi Rusdi Kamtono Paparkan Cara Mengurai Kemacetan di Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak
Sebenarnya kita sudah punya master plan Kota Pontianak, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak yang direncanakan selama 30 tahun 2013 hingga 2033
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, merupakan kota yang berkembang. Kendati demikian perkembangan Kota Pontianak juga masih beriringan dengan tantangan dan masalah yang dihadapi. Kemacetan masih menjadi permasalahan di Kota Pontianak. Terutama di jam-jam tertentu di beberapa titik jalan yang dipadati dan ramai dilewati oleh pengendara.
Diperlukan langkah solutif untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak. Namun sebelum merumuskan langkah solutif tersebut perlu diketahui dan dipahami bersama masalah kemacetan tersebut. Hal tersebut agar masyarakat tahu kondisi kemacetan dan apa penyebab masalah tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono belum lama ini telah menemui Kementerian di Jakarta untuk menuntaskan masalah kemacetan. Kepada Tribun Pontianak saat wawancara eksklusif Edi Rusdi Kamtono mengatakan usia Jembatan kapuas 1 telah berdiri 30 tahun.
“Jembatan Kapuas 1 menghubungkan Pontianak Timur dan Pontianak Selatan dan diakses ke Jembatan Landak untuk menghubungkan Pontianak Utara,” ujarnya saat wawancara Eksklusif bersama Editor In Chief Tribun Pontianak Safruddin, Jumat 17 September 2021.
• PP Nomor 94 tahun 2021 Telah Diterbitkan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Kita Ikut Saja
Edi mengatakan kondisi kekuatan konstruksi Jembatan Kapuas 1 telah berkurang. Disebabkan kecelakaan ponton yang menabrak pondasi jembatan sebanyak tiga kali sehingga kapasitas jembatan hanya untuk dibebani di bawah delapan ton berat kendaraan.
Selain itu, imbuh Edi kondisi hampir setiap pagi dan sore di Jembatan Kapuas 1 selalu terjadi kemacetan. Disebabkan oleh volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sudah melebihi kapasitas. “Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang meningkat jumlah kendaraan juga kian meningkat. Sementara kapasitas jembatan sangat terbatas termasuk ruas jalannya dan terjadi kemacetan,” tutur Edi.
Berikut Wawancara Khusus Tribun Pontianak dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono :
Tribun Pontianak : Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi, diapit oleh dua kabupaten, sehingga pengguna jalan tidak hanya dari Kota Pontianak. Setelah dibangun Jembatan Kapuas 2 apakah itu tidak berpengaruh?
Edi : Sebenarnya kita sudah punya master plan Kota Pontianak, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak yang direncanakan selama 30 tahun dari 2013 hingga 2033.
Di dalam rencana tata ruang sudah mengakomodir dan menjawab sistem transportasi di Kota Pontianak. Idealnya sistem transportasi harus seperti sarang laba-laba.
Jadi semua jalan dihubungkan, ada pusat kota, ada jalur akses, ada ringroad dan ada auto ringroad. Auto ringroad diperuntukkan kendaraan berat, kendaraan angkutan berat. Khusus yang di dalam kota akses ke area-area masyarakat.
Kalau sistem transportasinya seperti itu insya Allah akan terurai. Ditambah dengan pusat-pusat kegiatan dimana pusat kegiatan yang banyak mengkonsentrasikan berat adalah pelabuhan, pergudangan, pasar tradisional, pusat perkantoran, pusat pendidikan dan sebagainya.
Sementara Kota Pontianak sudah tercipta berada di posisi dibelah oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Memang hambatan transportasi darat misalnya sungai, lembah dan gunung.
Karena harus dibuat jembatan dengan biaya yang besar ditambah lagi sungai kita ini difungsikan untuk kapal-kapal yang cukup tinggi jadi jembatannya harus tinggi.
Di Kota sendiri, jalan kota terbagi menjadi tiga yaitu jalan kota, jalan provinsi, dan jalan nasional. Jembatan Kapuas 1 termasuk fungsi jalan nasional. Untuk jangka pendek sekarang ini adalah untuk mengatasi kemacetan dengan memanage, mengendalikan kendaraan berat tidak melewati jembatan pada jam-jam padat.
Pengaturan secara elektronik dengan traffic light karena ada persimpangan dan pengaturan secara manual dengan menempatkan petugas. Baik dinas perhubungan maupun kepolisian yang bisa mengatur supaya arus tetap mengalir.
Untuk jangka menengah kita sudah upayakan untuk membangun duplikasi Jembatan Kapuas 1. Karena kapasitas yang kecil mesti kita tambah, jalannya akan kita lebarkan dengan penataan dua jalur.
Terus traffic management akan kita tata ulang. Ini merupakan solusi jangka menengah yang saya yakini sangat layak karena telah dikaji amdalnya dan amdal lalu lintasnya.
Seperti jembatan duplikasi Landak, itu kan sudah tidak terjadi lagi kemacetan. Setidaknya 10-20 tahun ke depan, itu bisa menjawab masalah transportasi. Sambil nanti adanya pembangunan Jembatan Kapuas 3 di Nipah Kuning, dan ada Duplikasi Jembatan Kapuas 2 di Kubu Raya termasuk pembangunan auto ringroad.
Kalau ini sudah selesai terbangun insya Allah tidak akan terjadi kemacetan-kemacetan yang parah di tengah kota. Karena sudah dibagi alur. Kalau sementara ini kan pelabuhan ada di Jalan Pak Kasih sementara pergudangan ada di Jalan Ahmad Yani II, termasuk angkutan yang ada di kabupaten,
Alhamdulillah di Mempawah dibangun pelabuhan laut, ini juga akan mengurangi kapasitas yang ada di pelabuhan Kota Pontianak. Dengan adanya jembatan Kapuas 3 angkutan berat tidak lagi lewat pusat kota.
Kendaraan bisa terbagi, dan juga nanti pembangunan jembatan Bardan Nadi-Siantan untuk jangka menengah. Semakin banyak akses menuju ke Pontianak Utara tentu lalu lintas transportasi akan terurai. Harapan kita akan terjadi kelancaran.
Termasuk juga kita akan mengendalikan pusat-pusat kegiatan. Mobilitas masyarakat baik pergi dan pulang. Sebagai contoh Jalan Ahmad Yani yang menjadi akses masyarakat hanya lewat.
Jadi ada masyarakat Kubu Raya yang bekerja di Kota Pontianak melewati Jalan Ahmad Yani kemudian 40 persen memang ada bekerja di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Teori transportasi menjadi dasar kita melakukan upaya perencanaan secara komprehensif yang berkelanjutan yang bisa menjawab permasalahan kota.
Tribun Pontianak : Dalam upaya jangka menengah sudah ada rencana duplikasi. Sejauh mana perkembangannya. Kemudian dimana posisi Pemerintah Kota dalam pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1.
Edi : Jadi karena ini Jalan Nasional kita berharap anggarannya dari APBN karena Kemeterian PUPR yang lebih paham dan profesional dalam konstruksi rumit.
Kewajiban pemerintah kota membebaskan lahan. Jadi sekarang lahan ini sudah kita bebaskan. Sudah kita proses pembayarannya. Artinya tidak ada masalah lagi untuk masalah lahannya. Kemudian detail design nya juga sudah jadi. yang dibuat oleh konsultan dan sekarang dalam kajian keselamatan jembatan di Kementerian.
Setelah saya membawa berkas bukti lahan yang sudah dibebaskan, Pemerintah pusat sudah akan menganggarkan di Tahun 2022. Harapan kita ini tidak meleset dan harapan kita ini segera dilelang dan dibangun.
Bahkan Pemerintah Kota menawarkan juga, untuk membantu percepatannya untuk jalan akses dari simpang garuda sampai jembatannya sampai turunannya bisa kita biayai menggunakan APBD Kota Pontianak.
Tribun Pontianak : Sudah ada informasi yang Pak Wali Kota dapat sola saku, ini apa masalahnya pak, apakah tidak sepakat apa atau seperti apa sehingga diserahkan ke pengadilan?
Edi : Dalam pembebasan lahan melibatkan appraisal untuk menilai. Berapa harganya, berapa nilainya itu appraisal. Karena appraisal tim profesional yang diakui pemerintah dalam proses perhitungan ganti rugi.
Setelah pemerintah membayar kemudian ada warga yang merasa harganya tidak cocok, beliau maunya lebih besar. Kemudian kita adakan musyawarah tetapi tidak disepakati sehingga langkahnya sesuai dengan Keppres Nomor 18 kita bisa meng konsinyasi di pengadilan jadi kita titipkan di pengadilan.
Tribun Pontianak : Artinya menjalankan amanat Undang-undang? Harus diputuskan pengadilan. Artinya jika pengadilan telah memutuskan maka harus diterima.
Edi : Jadi kalau masyarakat merasa kurang puas dengan nilai yang dibuat oleh appraisal silahkan menggugat di pengadilan. Apapun hasil pengadilan pemerintah kota harus patuhi.
Tribun Pontianak : Pemerintah Pontianak sudah sampai di pembebasan lahan dan relatif tidak ada masalah. Sudah ada waktu putus di pengadilan?
Edi : Untuk masalah konsinyasi belum. Biasanya saat eksekusi pada saat pelaksanaan. Mudah-mudahan ada jalan keluar, jika ada secara musyawarah itu lebih baik. Artinya tidak lewat pengadilan lagi. Tapi sampai saat ini dua jalan itu masih ditempuh.
Tribun Pontianak : Anggaran untuk pembebasan lahan Duplikasi Jembatan Kapuas 1?
Edi : Yang sudah kita alokasikan dan kita bayarkan senilai 43,7 Milyar. Ini sudah diterima oleh masyarakat. Sejak tahun 2018 saya memang berkomitmen setelah duplikasi jembatan Landak selesai kita harus bangun duplikasi Jembatan Kapuas 1. Karena melihat kondisi pertama kerawanan Jembatan Kapuas 1 sekarang ini.
Dengan usia dan kontruksi yang semakin melemah. Kedua, kemacetan. Kita harus menata sekaligus koridor Sultan Hamid II karena akan merubah wajah wilayah Pontianak timur dan Pontianak Utara seandainya ini terwujud.
Tribun Pontianak : Ini bukan pekerjaan gampang. DED juga udah selesai artinya menata jembatan kapuas 1 sekaligus menata kawasan sekitar. Itu akan seperti apa. Apakah misalnya, seperti parit nanas atau seperti apa kedepannya?
Edi : Kalau jalan Sultan Hamid II kita akan kita ciptakan seperti jalan Ahmad Yani. Tidak hanya badan jalan tetapi juga ada median tengah, penataan penerangan jalan umum. Ada trotoar dan tamannya.
Jadi termasuk keperluan kelengkapan jalannya. Seperti rambu, marka jalan, dan lain sebagainya. Terus untuk jembatannya akan kita perindah dengan pengecatan yang kreatif yang lebih instagramable.
Lebih cantik di malam hari dengan permainan cahaya. Terus kawasan di sekitar jembatan kita punya konsep water front city di jembatan.
Kita akan lanjutkan program yang di Gang Kamboja dan Haji Mursid terus di bawah jembatan kita buat taman ruang terbuka hijau.
Termasuk akses dari Tanjungpura menuju Imam Bonjol itu bisa melewati bawah jembatan tanpa melewati lampu merah. Kita akan tata ulang serapi mungkin.
Terus kita ada program sistem pengelolaan air limbah skala kota. Pusat pengolahannya salah satunya di Martapura yang sedang kita bebaskan seluas hampir 3 hektar.
Nanti disitu akan menjadi pusat pengolahan air limbah di samping yang ada di Nipah Kuning. Di situ juga akan menjadi kawasan rekreasi. Kalau ini terwujud insya Allah daerah pinggiran kapuas merubah wajah Kota Pontianak.
Tribun Pontianak : Jadi sudah sangat terintegrasi, yang sudah terbangun akan tersambung sampai ke atas. Jadi pak Wali Optimis kapan pembangunan duplikasi jembatan kapuas 1 ini akan terlaksana?
Edi : Kalau misalnya tahun 2022 sudah diproses pelelangan dan pekerjaannya. Target kita 2023 akhir sudah berfungsi. Jadi kita akan kaji lagi anggaran untuk pembangunan jalannya. Harapan kita semuanya bisa tuntas. Walaupun masih pandemi Covid-19.
Kalau pun dibolehkan meminjam Bank. Saya rasa investasi yang sangat produktif dengan dibangunnya infrastruktur yang menjadi harapan masyarakat untuk beraktivitas. Dengan outcome yang akan kita dapatkan akan lebih besar.
Tribun Pontianak : Porsi pembangunan dengan dengan penanganan kesehatan seperti apa pak?
Edi : Jadi kita tetap memperhatikan kesehatan di tengah pandemi. Dengan refocusing dengan melihat perkembangan. Artinya insting kita menangani Covid-19 bisa teratasi di 2020 dan 2021.
Bidang kesehatan tetap menjadi skala prioritas. Dengan menurunnya kasus positif Covid-19 seperti sekarang ini tentu biaya yang telah kita alokasikan bisa dihemat.
Ada beberapa pembangunan infrastruktur atau belanja modal yang menjadi prioritas saya. Ini tetap harus dilanjutkan karena terutama untuk persiapan kita menjawab pemulihan ekonomi nanti atau sekarang setelah pandemi. Khususnya ekonomi masyarakat kota yang tertekan.
Terutama sektor non formal, ekonomi kreatif. Kita harus terus membangun untuk menjawab itu salah satunya adalah waterfront city secara multi akan selesai pada 2022. Nanti kalau selesai tahun 2022 akan merubah wajah kawasan pasar tengah menjadi kota baru yang digagas oleh Bappenas.
Kawasan pasar tengah dan sekelilingnya juga akan berdampak secara ekonomi. Saya yakin masyarakat bisa mengambil manfaat. Kemudian akan ada mall pelayanan publik. Jadi semua pelayanan di Kota Pontianak berpusat di Mall Pelayanan Publik Kapuas Indah di lantai 3.
Tribun Pontianak : Apakah ada prioritas-prioritas tertentu pembangunan di setiap kecamatan.
Edi : Kalau pembangunan kita berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang kita susun. Ini merata sebetulnya di semua kecamatan. Seperti di Pontianak Utara itu kita fokus menyelesaikan Rumah Sakit. Akhir tahun 2022 ditargetkan berfungsi. Di Pontianak Timur kita fokus pada jalan.
Pembangunan jalan pemda. Kemudian seluruh jalan yang ada di kecamatan menjadi prioritas kita untuk ditingkatkan kualitas maupun fungsinya. Jalan lingkungan juga tetap tidak kita kurangi.
Kita tidak hanya membangun dasarnya namun juga estetika . Seperti Jalan Ahmad Yani itu tahun 2022 akan kita lanjutkan sampai Polda. Kemudian akan kita lanjutkan dari Kartini sampai Simpang Pajak. Termasuk ruang terbuka hijau, termasuk taman-taman akan kita tata ulang. Ruang terbuka hijau itu nanti dirasakan manfaat dari masyarakat.
Tribun Pontianak : Lintas Harian Rata-rata Kendaraan di Jembatan Kapuas 1 seperti apa?
Edi : Kalau kita survei sudah masuk kategori kemacetan yang cukup berat. Kapasitas kendaraan yang lewat sudah melebihi kapasitas rata-rata terutama pada sore hari. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu jika di hari-hari lainnya di jam-jam pergi dan pulang kantor.
Aktivitas masyarakat mobilitasnya yang melintas baik dari arah selatan atau pusat kota, selatan, barat dan tenggara menuju ke utara atau ke timur atau sebaliknya. Hanya ada dua akses di Jembatan Kapuas 1 dan Jembatan Kapuas 2. Ternyata Jembatan Kapuas 2 pun terjadi kemacetan. Karena kendaraan berat sering juga lewat di sana.
Satu-satunya jalan adalah dengan membuat duplikasi Jembatan Kapuas 1. Nanti baru Jembatan Kapuas 3 supaya terpecah dan terbagi.
Tribun Pontianak ; Dengan keberadaan penyeberangan, itu juga tidak atau belum memberikan?
Edi : Tidak menjawab. Karena itu hanya sedikit membagi karena kapasitasnya kecil dan memerlukan waktu yang cukup untuk melintas. Itu sifatnya perintis atau sementara
Tribun Pontianak : Kemudian mobil tronton yang sudah dibatasi jam operasionalnya. Apakah itu sudah aturan pemerintah atau seperti apa?
Edi : Sudah kita atur jam operasionalnya. Jam-jam tertentu terutama pada malam hari. Misalnya hanya boleh lewat dari pukul 20.00 sampai pukul 05.00 WIB ini untuk yang 21 fit. Tetapi juga ada beberapa kendaraan yang pendek dan rendah bisa lewat di luar jam itu. Karena jika kita larang lewat akan terjadi crowded atau penumpukan barang di pelabuhan. Selain itu sektor-sektor ekonomi lainnya akan terhambat.
Peraturan kita adalah membatasi jumlah atau waktu yang bisa lewat. Kedua membatasi waktu angkutnya. Misalnya membawa alat-alat berat harus diatas jam 22.00 WIB saat lalu lintas sepi.
Tribun Pontianak ; Setelah jembatan duplikasi jembatan Landak jadi kita melihat dampak yang sudah lengang. Tingkat penurunan kemacetan di sana seperti apa?
Edi : Di Jembatan Landak kemacetan turun 70 persen. Artinya sudah tidak macet lagi. Sudah sangat lancar. Apalagi saat nanti traffic management sudah jadi akan tambah lancar lagi.
Tribun Pontianak : Soal kepatuhan lalu lintas di sana seperti apa pak?
Edi : Kita sadari masih banyak pelanggaran-pelanggaran pengendara di persimpangan tersebut. Saat lampu merah seharusnya berhenti. Namun tidak dipatuhi. Tingkat kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas masih rendah.
Kita sudah berupaya dengan penerapan CCTV di persimpangan tersebut untuk memantau gerak kendaraan. Melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait tertib lalu lintas.
Ketiga menyampaikan kondisi traffic yang terjadi supaya masyarakat sadar dan tidak melanggar. Terakhir melakukan tilang dan razia sembari mengajak masyarakat untuk tertib dan patuh.
Tribun Pontianak : Apa langkah supaya terhindar macet?
Edi : Proses pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1 telah sampai pada penganggaran di Kementerian PU. Kita sudah membebaskan lahannya. Kita berdoa semoga lancar karena dengan terbangunnay jembatan tersebut insya allah akan menjawab permasalahan kemacetan yang ada di sekitar Jembatan Kapuas 1.
Program lain juga tetap menjadi perhatian kita kuncinya warga tetap bersabar patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan lalu lintas di jalan demi keselamatan. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)