Muhammad Pagi Sebut Penertiban Garis Sempadan Harus Dilakukan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menekankan bahwa sangat diperlukan adanya koordinasi intens pada setiap OPD dan pihak-pihak terkait dalam menentu

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, saat memimpin rapat tentang ketentuan garis sempadan di Kabupaten Mempawah, di Aula Balai Patih Kantor Bupati Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menekankan bahwa sangat diperlukan adanya koordinasi intens pada setiap OPD dan pihak-pihak terkait dalam menentukan tahapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengendalian dan penertiban garis Sempadan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Hal itu kata Muhammad Pagi, khususnya penertiban bangunan-bangunan liar yang berdiri di tempat yang tidak semestinya.

"Memang hal ini harus sering kita lakukan pertemuan dan koordinasi intens pada setiap OPD dan pihak terkait, untuk penentuan garis sempadan dan untuk penertiban bangunan liar yang ada di Kabupaten Mempawah," jelasnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Suwanda Sebut Sosialisasi Terkait Garis Sempadan Harus Terus Gencar Dilakukan

Ia juga menegaskan untuk penertiban bangunan liar di garis sempadan harus memperhatikan tingkat urgensi, bagian dan daerah mana terlebih dahulu dilakukan.

“Nantinya akan dikaji dulu, setelah itu kita lihat dulu dimana dan bagian mana yang harus didahulukan untuk ditertibkan dan kita lakukan secara bertahap,” katanya.

Selanjutnya kata Muhammad Pagi, hal ini harus dilakukan secara bersama-sama dan saling bersinergi hingga tingkat Kecamatan maupun Desa.

Pada tingkat Kecamatan dan Desa kata Wabup, harus melakukan kontrol di wilayahnya masing-masing.

"Apabila ditemukan timbunan material pendirian bangunan segera laporkan ke dinas-dinas terkait sehingga dapat cepat diambil tindakan penertiban. Kita lakukan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved