Suwanda Sebut Sosialisasi Terkait Garis Sempadan Harus Terus Gencar Dilakukan

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, memimpin rapat tentang ketentuan garis sempadan di Kabupaten Mempawah, di Aula Balai Patih Kantor Bupati Mempawa

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, memimpin rapat tentang ketentuan garis sempadan di Kabupaten Mempawah, di Aula Balai Patih Kantor Bupati Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, memimpin rapat tentang ketentuan garis sempadan di Kabupaten Mempawah, di Aula Balai Patih Kantor Bupati Mempawah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Perhubungan dan LH, Aswin, Plt. Kadis Penanam Modal KUKMPTSP, Teddy Prawoto, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Mempawah, Suwanda, Kabid Perkim, Erwin, Kabid P3D Pol PP Rosmidi, Kasi Lidik Pol PP Meiwira Asfri, dan Kabag Hukum Setda, Bunjamin, Serta Plt Kabid Tata Ruang, Hardiansyah.

Pertemuan tersebut dilakukan terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Koramil Mempawah Hulu Pasang Umbul Umbul

Plt Kasat Pol PP Kabupaten Mempawah, Suwanda mengatakan bahwa sosialisasi terkait garis Sempadan harus terus gencar dilakukan.

"Tentunya hal ini sangat perlu dilakukan, agar masyarakat lebih peduli dan mengerti terhadap aturan yang berlaku saat ini," jelasnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Penertiban garis sempadan dikatakannya perlu dilakukan dalam meminimalisir serta menertibkan pembangunan liar yang semakin marak dilakukan.

“Langkah awal yang dapat kita lakukan yakni sosialisasi mengenai garis sempadan dan larangan mendirikan bangunan kepada masyarakat," katanya.

Hal itu kata dia dapat dilakukan semisal dengan memasang baliho ukuran besar dan rambu-rambu di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

"Sehingga masyarakat sadar akan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah,” tuturnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved