KAPAN Bantuan Subsidi Upah 2021 Cair & Tanggal Berapa Pencairan BSU Pekerja Rp1 Juta dari Kemnaker

Pada tahun 2020 lalu pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan bagi setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Kolase / Tribunpontianak.co.id / kompas.com
Info Pencairan BLT Pekerja Tahun 2021 Bulan Agusutus? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan stimulus pada masyarakat di Indonesia ditengah pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan bantuan berupa dana segar serta bantuan sembako pada masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Setelah mengucurkan anggaran triliunan rupiah bagi masyakat kurang mampu, pemerintah juga memberikan bantuan pada para pekerja.

Pada tahun 2020 lalu pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan bagi setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Bulan Agustus 2021 Kapan Cair dan Tanggal Berapa ?

Tak semua pekerja yang mendapatkan bantuan atau BLT gaji pada 2020 lalu.

Hanya pekerja yang bergaji dibawah Rp3,5 jutalah mendapatkan stimulus berupa dana segar yang langsung ditransfer pada rekening masing-masing.

Hampir dua tahun pandemi belumm berlalu, pemerintah kembali mencanangkan pemberian BLT pada pekerja 2021 ini.

Kali ini BLT diberikan bukan lagi pada mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Melain BLT diberikan pada pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta perbulannya.

Selain mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT juga wajib terdaftar di BPJS Ketenaga kerjaan.

Lantas kapan dana Rp1 jut itu akan ditransfer pada pekerja?

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Syarat Dapat Subsidi Gaji dan Cara Cek Bantuan Sudah Masuk

Melansir dari Kompas.com BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap 1 kepada Kementarian Ketenagakerjaan.

Data tahap 1 yangdiserahkan berjumlah 1 juta.

Belum ada kepastian tanggal berapa akan ditransfer dana RP1 juta bagi pekerja yang mendapat gaji dibawah Rp3,5 juta tersebut.

Namun data 1 juta pekerja telah diserahkan sejak 30 Jui 2021 lalu.

Menurut Anggoro, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu 31 Juli 2021 lalu.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Pengecekan ulang dimaksud menscreening data yang ada agar tidak terjadi duplikasi data dan kesalahan data penerima bantuan.

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Cek Kriteria BLT BPJS

Ida Fauziah juga meminta para pekerja atau buruh jangan khawatir meskipun mempunyai gaji diatas Rp3,5 juta.

Sebab mereka yang bergaji diatas Rp3,5 juta juga akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Ida menegaskan pekerja dengan gaji diatas Rp3,5 juta yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang berad didaerah atau wilayah dimana UMR atau upah minimum regioalnya diatas Rp3,5 juta.

Ia menjelaskan beberapa contoh daerah yang mempunyai UMR diatas Rp3,5 juta adalah Karawang, Jakarta.

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Penyaluran bantuan updah Rp 1 juta mekanismenya sama seperti penyaluran upah tahun lalu.

Pemerintah akan menyalurkan pada rekening penerima langsung.

INFO BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Lengkap Syarat dan Cara Cek Calon Penerima Bantuan Rp 1 Juta

Syarat penerima bantuan Rp1 juta:

-  Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021

- Bergaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved