Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Cek Kriteria BLT BPJS

BLT BPJS kembali disalurkan pemerintah bagi warga yang berada di wilayah PPKM Level 4 dan pekerja gaji bawah Rp 3,5 juta.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU, Cek Kriterianya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi Gaji Rp 1 juta dijadwalkan sudah mulai dikucurkan sejak Senin 2 Agustus 2021.

BLT BPJS kembali disalurkan pemerintah bagi warga yang berada di wilayah PPKM Level 4 dan pekerja gaji bawah Rp 3,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Kamis 29 Juli 2021.

"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar.

(Baca Berita Seputar BLT BPJS Disini)

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada sedikit perubahan terkait pekerja penerima bantuan.

Pekerja bergaji UMK di Surabaya, Jakarta, dan Bandung masih tetap dapat subsidi.

Informasi ini disampaikan Menaker saat menerima 1 juta data tahap pertama calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 30 Juli 2021 di kantor Kemenaker.

Subsidi Gaji Sudah Cair Hari Ini, Inilah Nama Penerima BSU Karyawan Rp 1 Juta dari BLT BPJS

Sebelumnya diberitakan penerima bantuan hanya pekerja di wilayah tertentu dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Menaker memberi penjelasan, pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK tersebut.

Adapun sejumlah kota di Jawa seperti Kabupaten Karawang, DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.

Pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta tersebut bisa mendapatkan BSU sepanjang gajinya tidak melebihi atau di atas UMPnya.

"Dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/ kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh," kata Menaker, Jumat 30 Juli 2021.

Cek Rekening! Subsidi Gaji Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Agustus 2021, Saldo Rp 1 Juta dari BLT BPJS

Kemnaker sendiri telah menerima data sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diproyeksikan akan menerima BSU.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved