INFO BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Lengkap Syarat dan Cara Cek Calon Penerima Bantuan Rp 1 Juta
Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut info terkini terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut juga BLT Karyawan tahun 2021 yang rencananya bakal disalurkan pada Agustus ini.
Seperti diketahui BLT gaji karyawan ini kembali disalurkan pemerintah sebagai langkah membantu pekerja terdampak pandemi yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
Hanya saja jumlahnya memang berbeda dari sebelumnya dimana untuk program lanjutan ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta.
• Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Cek Kriteria BLT BPJS
Lantas bagaiman cara cek pekerja swasta yang mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara mudah cek calon penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Hp.
Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.
Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.
Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu.
Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Nah sebelum mengecek tentunya kalian mesti mengeatahui apa saja syarat penerima BLT Karyawan Agustus 2021 ini :
Syarat BLT Gaji :
1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan