Penanganan Covid
Data Pengalihan Arus Lalu Lintas di Pontianak Selama PPKM Darurat
Penutupan jalan di Pontianak akan dilakukan di 10 titik, mulai Senin 12 Juli 2021 hingga Kamis 20 Juli 2021.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
1. Seluruh aktivitas non esensial tidak buka.
2. Seluruh aktivitas esensial tetap buka.
3. Rumah makan minum tidak boleh makan ditempat, hanya boleh menerima pesana untuk dibungkus dibawa pulang.
4. Perkantoran di Kota Pontianak harus melakukan WFH (work from home) 100%, terkecuali yang melakukan pelayanan publik itu 50%.
5. Sejumlah jalan protokol pun akan dilakukan penyekatakan selama 24 jam guna membatasi mobilitas masyarakat.
6. Mal dan pusat perbelanjaan tutup.
7. Apotek dan toko-toko yang menjual bahan pokok, serta pasar tradisional, tetap diperkenankan buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
8. Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen bekerja dari rumah.
9. kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.
10. Pelaksanaan akad nikah dilaksanakan sesuai dengan pengaturan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak.
11. Pelaksanaan kegiatan peribadatan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
12. Tempat yang ditutup sementara waktu yaitu taman alun kapuas, promenade, taman digulis, taman catur, taman sepeda, jogging track,
sarana olahraga dan taman bermain.
13. Tempat konstruksi atau lokasi proyek dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.