Penanganan Covid

Data Pengalihan Arus Lalu Lintas di Pontianak Selama PPKM Darurat

Penutupan jalan di Pontianak akan dilakukan di 10 titik, mulai Senin 12 Juli 2021 hingga Kamis 20 Juli 2021.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram satlantas_pontianakkota
Data penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di Pontianak selama PPKM Darurat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aparat kepolisian sudah merilis daftar jalan Pontianak yang ditutup selama penerapan PPKM Darurat.

Tak hanya penutupan dan penyekatan jalan, aparat kepolisian juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik.

Penutupan jalan di Pontianak akan dilakukan di 10 titik, mulai Senin 12 Juli 2021 hingga Kamis 20 Juli 2021.

Penutupan jalan akan dilakukan selama 24 jam atau sehari semalam.

Berikut daftar Jalan di Pontianak yang ditutup selama PPKM Darurat mulai Senin 12 sampai Kamis 20 Juli 2021:

Daftar Penyakit Komorbid yang Tidak Boleh Vaksin Covid-19

1. Pos batulayang tenda besar.

2. Simpang tanjung hulu

3. Simpang tanjung raya

4. Simpang parit mayor

5. Simpang Sudarso-Adisucipto

6. Simpang Polda tenda besar

7. Simpang Diponegoro

8. Simpang Pajak tenda

9. Simpang Karet - Komyos Sudarso

10. Simpang Flamboyan

Pos Penyekatan di Terminal Bus Sungai Ukoi Sintang, Satgas Temukan 2 Orang Positif Swab Antigen

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved