Bawaslu Sekadau Fokus Siapkan Dua Hal Guna Hadapi Pemilu 2024

Menyikapi hal itu, Bawaslu Sekadau melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Sekadau, Al Aminuddin mengatakan pih

Tayang:
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Sekadau,  Al Aminuddin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024.

Kesepakatan jadwal tersebut disampaikan usai Pemerintah, menggelar rapat bersama DPR RI dan Penyelenggara pemilu.  Yang akhirnya memutuskan Maret 2022 merupakan awal mulai tahapan pemilihan umum.

Menyikapi hal itu, Bawaslu Sekadau melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Sekadau, Al Aminuddin mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan.

Baca juga: Ada Empat Jenis Bansos yang Berjalan di Kabupaten Sekadau, Berikut Rinciannya

Ada dua hal yang menjadi fokus Bawaslu Sekadau dalam melakukan persiapan yakni partisipasi masyarakat dan kapasitas SDM.

"Terkait persiapan, Bawaslu terus melakukan persiapan khususnya mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan dan melakukan persiapan internal yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," jelas Al Aminuddin.

Diketahui untuk tahapan Pilkada di Kabupaten Sekadau baru saja dilaksanakan pada tahun 2020. Dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih pada tahun 2021. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved