Tindak Lanjut Larangan Mudik Pemerintah Pusat, Pos Penyekatan di Batu Layang Pontianak Beroperasi
Sebagaimana sudah berdiri pos pengamanan OPS Pol terpusat Ketupat Kampuas 2021 Polresta Pontianak Kota, di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Pon
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
Kemudian untuk perbatasan kota Pontianak dengan Kubu Raya, pihaknya bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kubu Raya untuk melakukan penyekatan. Dimana untuk penyekatan yag dilakukan di perbatasan kota-Kubu Raya ialah di Transmart.
Namun, Kapolresta Pontianak Kota berharap agar Satgas Covid-19 Kubu Raya bisa melakukan penyekatan di perbatasan jalan yang menuju ke arah Kabupaten Sanggau lantaran beberapa waktu ini ditemukan lonjakan kasus Covid-19 cukup meningkat.
Baca juga: Tetap Jaga Silaturahmi dengan Sanak Saudara Saat Masa Pandemi Walau via Online
Bahkan tidak hanya di jalur darat saja yang dilakukan penyekatan, namun pada lalu lintas perairan juga ditempatkan petugas untuk memastikan tidak ada yang mudik dari atau ke luar Kabupaten.
"Transportasi air nanti kita serahkan ke Pelindo. Penanganannya satgas Covid-19 yang akan turun tangan, di beberapa pelabuhan akan ditempatkan personel," pungkas Kapolresta Pontianak Kota.
Kapolresta mengungkapkan untuk pos penyekatan di perbatasan akan beroperasi 24 jam/non stop. Namun hal itu akan melihat pada kekuatan personel yang ada.
Untuk memastikan masyarakat yang keluar atau masuk. Petugas akan melakukan pemeriksaan mulai dari KTP, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan lainnya.
Kendati demikian, pemeriksaan tersebut dikatakakannya akan bersifat naluri saja. Artinya jika memang masyarakat dicurigakan akan mudik seperti membawa barang-barang cukup banyak tentiakan dilakukan pemeriksaan. (*)