Solmadapar Gelar Aksi Demo ke Kantor Gubernur, Berikut Tuntutan Yang Disampaikan
Pada aksi ini pihaknya pun menuntut agar Pemprov Kalbar dapat memastikan bahwa titik itu tidak akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Terkait aksi para aktivis Solmadapar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adiyani yang menemui para peserta aksi, meklaim bahwa pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya untuk mencegah kebakaran lahan di Kalbar.
"Upaya ini sudah kita lakukan, pertama sudah ada pertemuan di tingkat nasional, antara presiden, beberapa menteri yang menangani kebakaran hutan dan lahan bersama gubernur, terkait bagaimana evaluasi penanganan kebakaran agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia," ujarnya.
Saat ini kebakaran lahan di Kalbar sudah terjadi lagi. Oleh sebab itu ia mengatakan status siaga karhutla pun sudah ditetapkan di Kalbar, dan akan dilakukan pemadaman api di lokasi lahan yang terbakar.
Kemudian, terkait lahan yang berpotensi terbakar akan dilakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Terkait luasan lahan yang sudah terbakar pada awal 2021 ini dikatakannya masih dilakukan pendataan. "Kita sedang melakukan pemetaan, ini lahan siapa nantinya akan kita berikan sanksi," katanya.
Adiyani menjelaskan, beberapa tahun belakangan sudah ada 20 perusahaan di Kalbar yang sudah mendapat sanksi administrasi dari Gubernur Kalbar terkait karhutla. Kemudian lima perusahaan yang mendapat sanksi pidana dari penegak hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go juga menyampaikan keseriusan Polda Kalbar dan jajaran dalam mengatasi karhutla di wilayah Kalbar.
"Selama ini sudah berjalan penanganannya, yang terbaru, kita sudah melaksanakan gelar pasukan dan peralatan untuk mengantisipasi Karhutla di Mako Brimob,†katanya, Selasa 23 Februari 2021.
Baca juga: Polsek Kembayan Motori Apel Bersama untuk Antisipasi Karhutla, Libatkan Semua Elemen Masyarakat
Melalui kesempatan itu, para pimpinan Polri di Kalbar mulai dari Kapolda dan Kapolres mengecek kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi karhutla.
"Mulai dari kesiapan personel damkar, peralatan yang dimiliki serta sarana penting lainnya seperti embung, kanal batas dan lain-lain," paparnya.
Ia mengatakan, saat ini di Kalbar terdapat dua laporan polisi terkait karhutla, yang sedang ditangani jajaran Polda Kalbar.
Kedua kasus itu masing-masing berada di Polresta Pontianak dan Polres Mempawah.
"Dua kasus tersebut semua masih perorangan, untuk sejumlah lahan lainnya masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Selanjutnya, terkait kasus kebakaran lahan di wilayah perusahaan yang terjadi beberapa tahun lalu, menurut Donny, beberapa kasus sudah memasuki tahap dua. Bahkan ada yang sudah sampai vonis pengadilan. "Ada yang sudah tahap dua dan divonis oleh pengadilan," jelasnya.
16 Titik Panas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sejumlah-aktivis-dari-solidaritas-mahasiswa-dan-pemuda-pengemban-amanat-rakyat-2.jpg)