Kerap Diterpa Isu Negatif, Ini Penjelasan Manajer PT MBK
Erlangga menjelaskan, mengenai persoalan limbah PT MBK sendiri telah memiliki perizinan berupa RKL RPL, Amdal, UKL UPL, laporan verifikasi permohonan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Manager GA dan License PT Mulia Bhakti Kahuripan (MBK), Erlangga mengaku jika perusahaan perkebunan serta pengelolaan kelapa sawit yang dipimpinnya memiliki perizinan yang jelas dengan akte pendirian Nomor C-18523 HT, tanggal 01 Januari 2005, Notaris Agnes Angelika, SH yang berkedudukan di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Erlangga lantaran perusahaan ditempatnya berkerja yakni di Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sering mendapat isu-isu negatif, seperti persoalan perizinan, dugaan pencemaran limbah, penerimaan karyawan maupun mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).
Erlangga menjelaskan, mengenai persoalan limbah PT MBK sendiri telah memiliki perizinan berupa RKL RPL, Amdal, UKL UPL, laporan verifikasi permohonan kajian pemanfaatan air limbah di tanah PT MBK, hasil pemantauan air limbah, flow chart IPAL.
Baca juga: Polda Kalbar dan Bea Cukai Tangkap Pemuda Penjual Sabu di Ketapang
Selain itu, PT MBK juga memiliki SOP pengelolaan limbah LA dan SOP kesiapsiagaan dan tanggap darurat, sertifikat akreditasi laboratorium penguji, hasil pantauan lingkungan mengenai uji emisi, udara ambien, kebisingan, kebauan, air permukaan sungai dan izin kelayakan lingkungan kegiatan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Ada juga, laporan pelaksanaan rencana pengelolaan, pemantauan lingkungan hidup yang dilaporkan secara berkala ke Dinas Perkim LH Ketapang, Dinas LH dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
"Perusahaan kita ini juga sudah pernah dilaporkan masyarakat tahun 2019 mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat pengolaan limbah kelapa sawit yang mencemari sungai Badak dan Kenayan. Nah saat itu tim dari Gakum Provinsi Kalbar telah mengecek dan memberikan verifikasi bahwa kondisi air sungai dua desa itu aman," kata Erlangga, Minggu 14 Februari 2021.
Baca juga: Mantan Pengurus Koperasi ASM Dilaporkan ke Polres Ketapang, Polisi Segera Undang Saksi Klarifikasi
Selain itu, lanjut Erlangga, PT MBK juga telah banyak melakukan program CSR terhadap masyarakat setempat seperti, pengerasan jalan, bantuan akibat dampak Covid-19 dan melakukan sosialisasi pengembangan masyarakat.
Sedangkan mengenai persoalan tidak adanya penerimaan karyawan yang diperkerjakan di PT MBK yang berasal dari warga Desa Riam Bunut, hal itu dibantah Erlangga.
Yang mana menurutnya, pihak perusahaan telah menerima 26 orang sebagai karyawan yang berasal dari masyarakat Desa Riam Bunut.
"Dari total 26 orang tadi, kita tempatkan 21 orang di bagian kebun dan 5 orang ditempatkan di pabrik," pungkasnya. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI
Terbaru Dari Ketapang
Ketapang Terkini
Ketapang
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
LOGIN Dashboard Prakerja.go.id, Info Gagal Prakerja Gelombang 12 Lebih Awal Bersiap ke Gelombang 13 |
![]() |
---|
VIRAL Snack Video Aplikasi Penghasil Uang, Kini Dibekukan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
Login WWW.Depkop.go.id Cara Daftar BLT UMKM BRI Maret 2021 & Klaim E From BRI co.id Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 3 Halaman 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Subtema 1 Pembelajaran 2 Teknologi |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 2 Halaman 23 25 26 27 28 29 30 31 33 Subtema 1 Pembelajaran 3 Kebersamaan |
![]() |
---|