Mantan Pengurus Koperasi ASM Dilaporkan ke Polres Ketapang, Polisi Segera Undang Saksi Klarifikasi
Satu diantara anggota koperasi ASM yang ikut melapor ke Mapolres Ketapang Hamid mengatakan, akibat perbuatan terlapor sejumlah anggota yang namanya ad
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satu diantara anggota koperasi ASM, Hamid yang melaporkan ketua pengurus lama koperasi ASM karena diduga membagikan dana sisa hasil kebun diluar SK Bupati.
"Iya benar, tapi sampai ada pembagian seperti itu karena ada kesepakatan juga. Kalau tidak ada kesepakatan dan yang diluar SK pun mereka masih ada hak juga," kata Amir saat dihubungi, Tribun Rabu 10 Februari 2021.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya menjelaskan terhadap laporan tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan menghadirkan saksi-saksi untuk keperluan klarifikasi.
"Sedang saya ajukan surat undangan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Yang Insya Allah dalam waktu dekat akan hadir," tandasnya. (*)