Pilkada Sekadau
KPU Sekadau Siap Hadapi Gugatan Pasangan Rupinus-Aloysius Gugat di MK
Untuk penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK, paling lama 5 hari setelah salinan penetapan,
"Tapi kalau disengketakan kita akan tunggu hasil sengeketa. Penetapannya sama maksimal lima hari setelah ada hasil sengketa," tambahnya.
Ia juga menyinggung angka partisipasi pemilih pada Pilkada Ketapang 2020 yang meningkat dibandingkan Pilkada 2015 dan Pilgub 2018 lalu.
"Untuk partisipasi pemilih tahun ini mencapai 70,26 persen lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2015 hanya 56,26 persen dan Pilgub 2018 sekitar 68 persen," tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi juga memastikan masih ada dua tahapan yang harus dilaksanakan. Saatini, jelas Sudarmi, memasuki tahapan sengketa jika ada yang mengajukan keberatan.
"Ke depan masih ada dua tahapan, yaitu tahapan sengketa jika ada dan penetapan pasangan calon terpilih, setelah keluar rilis dari MK," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sambas Ikhlas memastikan tidak ada kejadian dan temuan yang mencolok pada pleno rekapitulasi suara pada tingkat kabupaten.
"Kami menilai pleno ini sudah berjalan cukup baik. Tapi memang ada beberapa hal yang harus di perbaiki ke depan, terkait teknis-teknis dalam hal pencantuman data-data yang masih ditemukan kesalahan," ujarnya.
"Karena masih ada yang keliru, seperti salah penjumlahan. Nah ini yang perlu diperhatikan, agar hal-hal yang bersifat teknis ini tidak terulang kembali," katanya.
Namun demikian, kata Ikhlas, hal itu tidak mengurangi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon yang berlaga pada pilkada Kabupaten Sambas.
"Tapi itu tidak mengurangi hasil dari pada perolehan suara, jadi murni administrasi tapi ini juga bagian dari kesempurnaan dalam hal rekapitulasi di tingkat Kabupaten," ungkapnya.
Ia juga memastikan tak ada keberatan dari masing-masing Paslon atas hasil yang diperoleh. "Untuk keberatan tadi tidak ada, dan semuanya menerima hasil yang sudah ditetapkan secara berjenjang dari mulai di tingkat Kecamatan. Jadi Alhamdulillah, hanya perbaikan di tingkat administrasi saja," tutupnya.