Penanganan Covid
Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kayong Utara Bertambah 19 Orang
Hal ini terbukti sebanyak 19 warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan telah sembuh
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Angka kesembuhan atau recovery rate virus corona di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan tren meningkat.
Hal ini terbukti sebanyak 19 warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan telah sembuh, Minggu 18 Oktober 2020.
Demikian informasi yang dihimpun tribunpontianak.co.id dari Posko Informasi Covid-19 Kayong Utara.
Baca juga: Laksanakan Kegiatan Berbagi, Relawan LAZISMU Mengajak Masyarakat Jangan Berhenti Berbuat Baik
Baca juga: Kakanwil DJPb Kalbar sebut Capaian Realisasi Dana Desa Terendah di Bengkayang
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah pun membenarkan hal ini.
"Betul," kata Bambang singkat saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Oktober 2020.
Adapun sebelumnya, kasus konfirmasi Covid-19 Kayong Utara sempat mengalami kenaikan signifikan.
Dimana ditemukan adanya 19 konfirmasi kasus baru.
Baca juga: KABAR TERBARU Valentino Rossi & Marc Marquez, Cek Starting Grid MotoGP Aragon 2020 Nanti Malam
Baca juga: FOTO: Personel Polresta Pontianak Pegang Papan Bertuliskan Ajakan Menggunakan Masker di Bundaran
Bahkan, satu di antaranya merupakan Wakil Bupati, Effendi Ahmad.
Meski begitu, Wabup Effendi telah dinyatakan sembuh lebih dulu.
Hasil swab terbaru yang dilakukan 8 Oktober 2020 disebut menunjukkan hasil negatif.
"Namun Alhamdulillah, berkat usaha dan doa dari para pihak, tanggal 8 Oktober 2020 saya melaksanakan swab ulang di Prodia Pontianak dan Alhamdulillah hasilnya saya dinyatakan terkonfirmasi negatif corona atau Covid-19," kata Effendi dalam rilis videonya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)
(Tribun Pontianak/Adel Bertus Cahyono)
--