FAKTA BARU Bocah Rangga Bertaruh Nyawa di Gubuk Demi Ibunda – Samsul Bahri Sudah Rancang Perkosaan
Berikut fakta baru terkait kasus pembunuhan dan perkosaan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang terjadi pekan lalu.
Editor:
Marlen Sitinjak
Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan personel lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa 13 Oktober 2020.
Sementara keterangan diperoleh Serambinews.com dari Lapas Kelas 1 Medan (LP Tanjung Kusta), Selasa 13 Oktober 2020, menerangkan atas cek data yang bersangkutan atas nama Samsul Bahri bin Syarifuddin sudah bebas asimilasi tanggal 4 April tahun 2020, dengan status kasus pembunuhan.
"Awalnya, dari Lapas Pekanbaru divonis seumur hidup, dapat grasi menjadi 20 tahun dan dia dikirim ke Lapas 1 Medan tanggal 20 Januari 2019, dan bebas tanggal 4 bulan April tahun 2020," jelas petugas pengaduan LP Kelas 1 Medan via WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Fakta Baru! Pelaku Sudah Lama Rencanakan Perkosa Ibu Muda, Bunuh Anak 9 Tahun Karena Berteriak
Tags
Kecamatan Birem Bayeun
Birem Bayeun
aceh timur
Samsul Bahri.
Rangga dibunuh setelah menolong ibunnya
Dek Rangga
rangga aceh
rangga tewas selamatkan ibunya diperkosa
pembunuhan rangga
rangga tewas saat selamatkan ibunya dari pemerkosa
rangga tewas saat selamatkan ibunya yang diperkosa
Berita Pontianak Terkini
Berita Terkini Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Rekomendasi untuk Anda