FAKTA BARU Bocah Rangga Bertaruh Nyawa di Gubuk Demi Ibunda – Samsul Bahri Sudah Rancang Perkosaan
Berikut fakta baru terkait kasus pembunuhan dan perkosaan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang terjadi pekan lalu.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang berujung pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh tersangka Samsul Bahri (41) berinisial SB, seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya. Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban DN yang sedang tertidur.

Sehingga korban DN terbangun dan terkejut melihat pelaku SB sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.
“Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban Rangga) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri,” papar Kasat Reskrim.
Saat korban Rangga terbangun dan melihat pelaku SB, bocah kelas 2 SD tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban Rg di bagian pundak sebelah kanan.
Selanjutnya, pelaku SB mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rg, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rangga dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali.
“Setelah itu, pelaku SB menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban DN,” ujar Iptu Arief menceritakan kronologi kejadian.
Karena korban DN menolak, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban Dn ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban DN untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban DN mengalami pingsan.
Kemudian saat tersadar, korban Dn sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.
Baca juga: Detik-detik Perlawanan Mematikan Bocah Rangga Cegah Ibu Diperkosa! Samsul Bahri Terancam Hukum Mati
Kemudian pelaku kembali memperkosa korban DN untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada korban DN, “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”.
Korban menjawab, “Jangan, biar bapaknya aja yang kubur,” (sambil tersangka mengikat tangan korban DN menggunakan kain).
Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung berisikan jenazah korban Rangga ke arah sungai.