DUGAAN KORUPSI Kantor PUPR Disegel Polda Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Proses Hukum Jalan Terus
Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya tidak mencampuri proses hukum yang ada dan ia meminta proses tersebut dilanjutkan dan berjalan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan komentar terkait penyegelan beberapa ruangan kerja di Dinas PUPR Provinsi Kalbar oleh Dirkrimsus Polda Kalbar terkait dugaan korupsi.
Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya tidak mencampuri proses hukum yang ada dan ia meminta proses tersebut dilanjutkan dan berjalan.
"Penyegelan itu berkaitan dengan proyek yang ada di Sambas Tanah Hitam, kalau tidak salah saya. Anggaran diatas Rp 12 miliar tapi dikerjakan tidak sesuai dengan spek," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Rabu (30/9/2020).
Ia kembali menegaskan tidak mencampuri proses hukum, proses hukum harus berjalan dan mengalir.
"Saya berharap semuanya transparan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi jajaran PUPR serta jajaran pemerintah Provinsi Kalbar. Jangan mencoba bermain-main dalam penggunaan anggaran," katanya.
• Lantik Pjs Bupati Bengkayang, Ini Saran Gubernur Sutarmidji Kepada Yohanes Budiman
Selama ini, ia menjelaskan sering mengingatkan kepada jajaran Pemprov Kalbar jangan serahkan proyek atau pekerjaan di jajaran kepada mereka oknum kontraktor yang tidak bertanggungjawab.
Sebab ada oknum kontraktor yang sudah memenangkan proyek dan diserahkan kembali pada kontraktor lainnya.
"Saya sudah ingatkan jajaran pada PPK jangan berikan proyek pada kontraktor nakal. Kontraktor seperti ini harus diblokir dan jangan dimenangkan saat tender," katanya.
Kemudian ia mengingatkan pada pokja, biro pengadaan barang dan jangan terpengaruh pada orang yang menawar paling rendah jadi pemenang. Padahal tidak masuk akal dan tidak realistis.
Ia ambil contoh Rumah Sakit Sudarso, seharusnya Februari sudah diresmikan.
Tapi karena melihat ada kejanggalan sehingga tender ulang.
Proyek rumah sakit tahap dua ini sekitar Rp99 miliar tapi ditawar Rp80 miliar.
• Sutarmidji Sebut Kasus Konfirmasi Covid-19 Disertai Komorbid tidak Terkontrol bisa Berdampak Fatal
"Logikanya apa yang salah? Rp99 miliar inikan perencanaan dan ada yang menawar dibawah Rp80 miliar. Dibuang anggaran Rp19 miliar dan ini apakah perencanaan yang salah atau asal menang tender saja," katanya.
Kemudian Midji menambahkan, setiap pemenang tender yang bersangkutan harus membayar pajak 11 persen sehingga dana proyek tinggal Rp 71 miliaran.
Dikurangi lagi spek keuntungan dihitung paling rendah 5 persen, artinya sekitar Rp 4 miliar.
"Berarti tinggal Rp 67 miliar, nah anggaran tersebut dari Rp 99 miliar. Artinya biaya untuk membangun tersebut berkurang lebih 30 persen," tegasnya.
Bahkan ia menyebutkan apa mungkin begitu lemahnya para perencana dalam merencanakan proyek yang ada, padahal sudah ada harga satuan.
"Inilah saya sering sampaikan, lihatlah siapa yang ikut tender dan harus dievaluasi dan tidak boleh ada permainan. Jika ada pemalsuan dokumen atau pemalsuan apapun langsung blaklist," ujarnya.
Kontraktor tersebut tidak boleh mengerjakan apapun, kemudian ia tidak pernah mau blacklist perusahaannya tapi blacklist orangnya.
Sebab kalau perusahaan, yang bersangkutan bisa membuat perusahaan lainnya.
"Saya selalu dibilang jagokan kontraktor dan ada pegangan, saya pastikan tidak ada. Saya hanya mempunyai prinsip orang yang bersangkutan harus kerja bagus, punya alat dan punya modal," kata Midji.
Jangan pernah menyerahkan pekerjaan pada kontraktor yang menunggu uang muka baru bekerja, tidak ada penciaran tidak ada kerja sehingga pekerjaan tidak genah.
Selain itu, Midji menegaskan pelajaran untuk semuanya jajaran Pemprov Kalbar kadang ada mengaku tim sukses, setau dirinya tim sukses jelas orangnya dan jelas terdaftar.
• Kuasa Hukum PT SRM Sebut Seluruh WNA Tercatat dan Miliki KITAS
Tapi yang mengaku-ngaku ini tidak ada namanya.
Jangan pernah dilayani siapapun orangnya apabila meminta atau menjual nama Sutarmidji untuk mendapatkan proyek.
Semua yang mendapatkan proyek harus melalui proses dan prosedur yang ada.
“Semua harus rasional saja, siapapun disekeling saya boleh mau sepupu, keluarga bisa dilayanai sepanjang mereka melakukan prosedur, punya kemampuan perusahaannya. Kalau saya melarang semuanya memang tidak boleh, sebab sebelum saya jadi gubernur juga sudah menjadi kontraktor,” jelas Midji.
Terkait penyegelan ruangan di PUPR akibat dugaan korupsi lantaran pengerjaan proyek tidak sesuai spek, Midji meminta aparat penegak hukum untuk terus melakukan proses hukumnya.