Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Kapuas Hulu, Besok Penetapan Nomor Urut

Akan dilaksanakan di Hotel Banana, dengan menerapkan semua aturan protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku,

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, telah menetapkan tiga bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, sebagai pasangan calon kepala daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, tiga bakal calon yang ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu yaitu, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe, dan H Baiduri-Rufina Sedang.

"Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati ini ditetapkan berdasarkan keputusan KPU nomor : 358/PL.02.3-Kpt/6106/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020," ujar Ahmad Yani.

Tanpa Kerumunan Massa, KPU Sintang Umumkan Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020

Ahmad Yani menjelaskan, besok Kamis (24/9/2020), kembali dilaksanakan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu tahun 2020.

"Akan dilaksanakan di Hotel Banana, dengan menerapkan semua aturan protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ahmad Yani.

Diketahui bersama bahwa, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, berkoalisi dengan partai seperti, Partai PDIP dan PAN.

Terus Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe berkoalisi dengan partai Gerindra, Demokrat, PKPI, dan PSI.

Kemudian, H Baiduri-Rufina Sedang berkoalisi Partai Golkar, PPP, NasDem, Hanura, PKB, Perindo, PKS, Berkarya, PBB. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved