Pertamina Jawab Permintaan Bupati Atbah Tambah Stok LPG 3 Kilo Tak Sesuai Rasio Jumlah Penduduk

LPG 3 kilo di Kabupaten Sambas disalurkan melalui 265 pangkalan yang tersebar di 191 desa atau 98 % dari total 193 desa untuk persebaran outlet LPG.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore. Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. 

“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.

Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.

Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.

“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.

270 Tabung Gas LPG 3 Kg di Bansir Laut untuk Enam RT, Usaini Harap Ada Tambahan Stok

Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.

“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasihan masyarakatnya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved