Geledah Blok Hunian Rutan Kelas II B Sambas, Petugas Sita Sejumlah Barang Narapidana
Dari hasil razia kamar hunian di Rutan kelas IIB Sambas, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan lain-lain.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalimantan Barat beserta jajarannya melakukan bintorwasdal di Rutan Sambas, Rabu (8/7).
Diawali dengan dilakukan Apel bersama yang di pimpin langsung oleh Kadivpas Kalbar, kemudian dilakukan penguatan dan pengarahan bagi petugas staf dan penjagaan.
Selanjutnya petugas gabungan dari Tim Divisipas Kanwil dan petugas Rutan Sambas dan Bapas Sambas melakukan razia badan dan barang terhadap narapidana di kamar blok hunian.
• FPPD Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Sambas, Jakaria: Harus Dipertahankan
• Masih Zona Kuning, Disdikbud Sambas Belum Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Dari hasil razia kamar hunian di Rutan kelas IIB Sambas, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan lain-lain.
Namun demikian, petugas masih menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh ada di kamar hunian, seperti gunting, pisau carter, sendok yang terbuat dari stanles, gunting dan beberapa kabel listrik.
Karenanya, setelah dibuatkan berita acara, barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tidak hanya itu, Tim Divisipas Kalbar juga melakukan tes urine bagi seluruh petugas Rutan. Kegiatan tes urine itu merupakan tindak lanjut dari Perintah Dirjenpas dalam rangka pemberantasan narkoba di dalam Lapas/Rutan.
Tes urine yang dilakukan oleh seluruh petugas di Rutan kelas IIB Sambas, dengan diawasi langsung oleh Kadivpas Kalbar.
Tidak hanya petugas, Karutan Sambas dan para kasubsi dan seluruh petugas baik staf maupun penjagaan juga diwajibkan ikut tes urine.
• BREAKING NEWS - Kamar Warga Binaan Rutan Sanggau Digeledah, 9 Handphone Hingga 4 Sajam Disita
• Memasuki New Normal, Rutan Mempawah Lakukan Rapid Tes Pada Tahanan Baru
Menurut Kadivpas Kalbar, Suprobowati menjelaskan bahwasanya kegiatan penggeledahan blok hunian dan tes urine ini merupakan program divisi pemasyarakatan kanwil Kalbar.
"Dengan penggeledahan ini diharapkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan, sedangkan melakukan tes urine bagi petugas untuk memastikan tidak ada petugas yang bermain-main dengan narkoba ataupun memakai narkoba," tegasnya, Kamis (9/7/2020).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas/ Rutan.
"Kita juga melakukan penggeledahan di blok hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang ataupun narkoba di Rutan untuk itu kita pastikan dulu petugasnya tidak ada yang main narkoba atau memakai narkoba.
Dengan dilakukan tes mendadak ini diharapkan semua petugas bersih dari Narkoba,"Jelas Kadivpas Kalbar Suprobowati.
Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, didapatkan hasil seluruh petugas Rutan dinyatakan Negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana
--