Masih Zona Kuning, Disdikbud Sambas Belum Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Oleh karenanya kata Sabhan, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum mungkin dilakukan di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H Sabhan mengatakan tahun ajaran baru 2020/2021 siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sambas akan di mulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Namun demikian kata Sabhan, mereka belum bisa memastikan apakah nantinya mereka akan melaksanakan belajar mengajar tatap muka atau tidak.
"Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Karena Kabupaten Sambas hingga saat ini masih zona kuning, maka dengan mengacu pada SKB Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri, satuan pendidikan belum boleh dilakukan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang," ujar H Sabhan, Rabu (8/7/2020).
Oleh karenanya kata Sabhan, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum mungkin dilakukan di Kabupaten Sambas.
"Jadi PBM tetap dilakukan dengan BDR atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," tutur H Sabhan.
• Lima Daerah Kalbar Dinyatakan Bebas Covid-19 2 Zona Hijau, 2 Zona Oranye dan 10 Zona Kuning
Sementara itu, untuk saat ini pendaftaran siswa-siswi tahun ajaran baru masih berlangsung. Kaya dia, pelaksanaan pendaftaran siswa-siswi baru ini juga berjalan lancar.
"Untuk PPDB alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
"Namun dilakukan dengan sistem Kuring (Luar jaringan-red) atau dengan kata lain secara konvensional, jadi pendaftar langsung ke satuan pendidikan," ungkap Sabhan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sabhan, Penerapan protokol kesehatan pun tetap dilakukan di lingkungan sekolah.
"Untuk rencana penerapan new normal tetap mengacu pada SKB 4 menteri dan kami tindaklanjuti dengan surat edaran," kata H Sabhan.
• Subhan Nur Sarankan Gubernur Kalbar Merevisi RPJMD
"Apabila nanti pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sudah diperkenankan pesan kami tetap patuhi protokol kesehatan, aktif koordinasi dengan lembaga kesehatan dan lakukan komunikasi dengan pemerintahan desa dan Kecamatan termasuk dengan korwil, pengawas dan Disdikbud Kabupaten," tutupnya.
Terima Siswa Baru
Saat ini sekolah-sekolah di Kabupaten Sambas sedang melaksanakan masa penerimaan siswa baru. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh SDN 21 Tumuk Manggis.
Salah satu staf pengajar di sekolah tersebut Muhammad Irawan mengatakan mereka saat ini tetap melaksanakan penerimaan siswa baru sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sambil menunggu kapan nantinya kegiatan belajar mengajar diperbolehkan. Kata Irawan, mereka menargetkan penerimaan siswa baru sebanyak dua kelas belajar.