KALBAR 24 JAM - Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Isolasi Pekerja Migran hingga Larangan Resepsi Nikah

Ajun menuturkan penemuan bayi dalam kardus di tempat sampah bermula saat itu ia sedang mencari barang bekas di TPS tersebut.

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALBAR 24 JAM - Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Isolasi Pekerja Migran hingga Larangan Resepsi Nikah 

Dikatakannya kalau sudah masuk zona hijau baru bisa dilakukan .

“Resepsi atau pesta pernikahan belom boleh dilaksanakan, karena daerah di Kalbar masih berada di zona Kuning dan Oranye,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Zona kuning merupakan zona level 2 dengan tingkat penyebaran virus rendah dimana penyebaran terkendali tapi ada kemungkinan transmisi.

Sedangkan Zona oranye merupakan zona level 3 dengan resiko sedang (zona oranye) yaitu resiko tinggi penyebaran dan berpotensi virus tidak terkendali.

Provinsi Kalbar pada 15 Juni pada zona oranye atau dalam kondisi resiko sedang.

Ada 4 kabupaten yang resiko rendah (zona hijau) yakni Kapuas Hulu , Kayong Utara, Mempawah serta Sanggau. 

Sedangkan sisanya pada zona dengan resiko sedang ( oranye). BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved