KALBAR 24 JAM - Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Isolasi Pekerja Migran hingga Larangan Resepsi Nikah
Ajun menuturkan penemuan bayi dalam kardus di tempat sampah bermula saat itu ia sedang mencari barang bekas di TPS tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Juni pekan ini sejak Rabu (24/6/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
• BREAKING NEWS - Niat Melamar Gadis Desa yang Diduga Disetubuhi, Pemuda Bengkayang Diamankan Polisi
• Bayi Yang Ditemukan di Bak Sampah Dibungkus Kain Merah dan Putih
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Kamis (25/6/2020) pagi:
1. Kisah Bayi Kritis di Tempat Sampah
Keberadaan bayi laki-laki di tampat sampah mendadak menghebohkan warga Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (24/6/2020) dini hari.
Diduga, bayi laki-laki tak berdosa tersebut telah dibuang oleh orangtuanya.
Bayi itu pertamakali ditemukan oleh seorang pria bernama Ajun yang berprofesi sebagai pemulung di wilayah itu.
Sekira pukul 00.00 WIB dini hari, pandangannya mendadak tertuju pada kotak yang berada di dalam tempat sampah.
Betapa kagetnya, ternyata isi dalam kardus tersebut ternyata seorang bayi laki-laki.
Ajun menuturkan penemuan bayi dalam kardus di tempat sampah bermula saat itu ia sedang mencari barang bekas di TPS tersebut.
Ketika ia mencari barang di dalam kontainer sampah, ia menemukan bayi yang terbungkus kain di dalam kotak kardus.
"Saya itu lagi mulung malam-malam, saya liat kardus berisi bayi, bayinya itu di dalam boks (kontainer) ini tempat sampah," ujarnya
Diketahui bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Ia mengungkapkan bahwa saat melihat kondisi bayi, tali pusar dari sang bayi masih menempel di tubuhnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
2. Sambas Bertambah 3 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19, Dua Bidan dan Satu Warga
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sambas, dr Fattah Mariyunani, menyampaikan rilis tiga kasus positif covid-19 terbaru di Kabupaten Sambas.
Ia ungkapkan, dari tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, dua diantaranya adalah Bidan dan satu lagi warga.
"Ada tiga kasus positif covid-19 yang sudah kita dapatkan hasil swab nya, dua diantaranya merupakan bidan dan satu lagi adalah pasien PDP asal Kecamatan Jawai," ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Dengan adanya penambahan tiga kasus itu, kata dia maka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sambas berjumlah total 5 orang.
Dimana sebelumnya bersamaan dengan penerimaan hasil swab juga terdapat satu pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Dari hasil tracking yang mereka lakukan, kata Kadis dua pasien positif yang merupakan bidan di RSUD Pemangkat itu, kemungkinan tertular oleh pasien sebelumya yang juga berprofesi sebagai bidan di Rumah Sakit tersebut.
"Bidan yang di Rumah Sakit ini kemungkinan ketularan kawannya, sedangkan satu warga itu adalah dari Kecamatan Jawai, yang saat ini masih kita tracking riwayatnya," jelas Fatah Maryunani. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
3. Dinkes Kalbar Isolasi 22 Pekerja Migran dari Malaysia yang Dinyatakan Reaktif Rapid Test
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan tempat isolasi bagi para pasien yang terpapar covid-19 di Unit Pelatihan Kesehatan (Upelkes Kalbar).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan sampai saat ini ada 93 pasien yang telah dirawat dan masih tersisa 24 pasien di Upelkes Kalbar.
Dari 24 orang yang dirawat ada yang telah dinyatakan Kasus Konfirmasi dan yang reaktif.
Semuanya ditempatkan sesuai kategori.
Selain itu ada 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dinyatakan reaktif dibawa ke Uplekes untuk diambil sampel untuk pemeriksaan Swab.
"Disini kita mengisolasi 22 PMI mereka ini memang datang terus jadi setelah mereka dilakukan pemeriksaan kesehatan di PLBN Aruk dan Entikong yang reaktif dibawa ke sini lalu diambil swab untuk dikirim ke Untan," ujarnya , Rabu(24/6/2020).
Lanjutnya mengatakan setelah diambil swab dan ada yang dinyatakan positif.
Maka langkah selanjutnya akan dirawat disini dan dua minggu kedepan akan di swab lagi .
"Kalau nanti hasil swab di Untan negatif. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
4. Polres Kubu Raya Tunjuk Desa Parit Baru Jadi Kampung Tangguh Nusantara
Desa Parit Baru di Kabupaten Kubu Raya tengah mempersiapkan untuk menuju Kampung Tangguh Nusantara, pada Rabu (24/6).
Program yang digalakkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya ini, menunjuk Desa Parit Baru sebagai Kampung Tangguh Nusantara "Kepung Bakul Nusantara".
Kepala Desa Parit Baru, Musa Abdul Hamid menyampaikan, upaya menuju Kampung Tangguh Nusantara tengah dipersiapkan, guna meningkatkan berbagai sektor, seperti ekonomi, ketahanan pangan, keamanan, sosial budaya, kesehatan dan lainnya.
"Polres Kubu Raya menunjuk desa parit baru sebagai kampung tangguh nusantara, yang mana dengan ditunjuknya ini kami juga tengah melakukan berbagai persiapan guna menuju Kampung Tangguh Nusantara itu,"
"Tapi yang pasti desa parit baru sedang melaksanakan berbagai macam penyelesaian untuk menuju desa yang tangguh, baik dari tangguh pangannya, kesehatan, keamanan, sosial budaya dan lainnya telah kita lakukan," kata Musa.
Musa mengatakan, penunjukkan sebagai Kampung Tangguh Nusantara inipun ditunjuk langsung oleh Kapolres Kubu Raya.
Dirinya menilai, Kapolres Kubu Raya menunjuk Desa Parit Baru sebagai pilot project Kampung Tangguh Nusantara didasari oleh beberapa nilai.
"Penunjukan ini bukan desa parit baru yang meminta, tapi memang dari pantauan Kapolres Kubu Raya terhadap desa parit baru dengan menilai beberapa aspek seperti ekonomi, budaya, keamanan, kesehatan dan lainnya yang ada di Desa Parit Baru,"ujarnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
5. Kalbar Masih di Zona Kuning, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Larang Resepsi Pernikahan
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan larangan menggelar resepsi pernikahan dengan mengundang kerumunan massa khususnya di Kalbar masih tetap berlaku.
Ia mengatakan bukan tanpa alasan pelarangan ini, sebab Kalbar masih di zona kuning penularan Covid-19.
Dikatakannya kalau sudah masuk zona hijau baru bisa dilakukan .
“Resepsi atau pesta pernikahan belom boleh dilaksanakan, karena daerah di Kalbar masih berada di zona Kuning dan Oranye,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Zona kuning merupakan zona level 2 dengan tingkat penyebaran virus rendah dimana penyebaran terkendali tapi ada kemungkinan transmisi.
Sedangkan Zona oranye merupakan zona level 3 dengan resiko sedang (zona oranye) yaitu resiko tinggi penyebaran dan berpotensi virus tidak terkendali.
Provinsi Kalbar pada 15 Juni pada zona oranye atau dalam kondisi resiko sedang.
Ada 4 kabupaten yang resiko rendah (zona hijau) yakni Kapuas Hulu , Kayong Utara, Mempawah serta Sanggau.
Sedangkan sisanya pada zona dengan resiko sedang ( oranye). BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>