KALBAR 24 JAM - Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Isolasi Pekerja Migran hingga Larangan Resepsi Nikah

Ajun menuturkan penemuan bayi dalam kardus di tempat sampah bermula saat itu ia sedang mencari barang bekas di TPS tersebut.

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALBAR 24 JAM - Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Isolasi Pekerja Migran hingga Larangan Resepsi Nikah 

Lanjutnya mengatakan setelah diambil swab dan ada yang dinyatakan positif.

Maka langkah selanjutnya akan dirawat disini dan dua minggu kedepan akan di swab lagi .

"Kalau nanti hasil swab di Untan negatif. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

4. Polres Kubu Raya Tunjuk Desa Parit Baru Jadi Kampung Tangguh Nusantara

Desa Parit Baru di Kabupaten Kubu Raya tengah mempersiapkan untuk menuju Kampung Tangguh Nusantara, pada Rabu (24/6).

Program yang digalakkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya ini, menunjuk Desa Parit Baru sebagai Kampung Tangguh Nusantara "Kepung Bakul Nusantara".

Kepala Desa Parit Baru, Musa Abdul Hamid menyampaikan, upaya menuju Kampung Tangguh Nusantara tengah dipersiapkan, guna meningkatkan berbagai sektor, seperti ekonomi, ketahanan pangan, keamanan, sosial budaya, kesehatan dan lainnya.

"Polres Kubu Raya menunjuk desa parit baru sebagai kampung tangguh nusantara, yang mana dengan ditunjuknya ini kami juga tengah melakukan berbagai persiapan guna menuju Kampung Tangguh Nusantara itu,"

"Tapi yang pasti desa parit baru sedang melaksanakan berbagai macam penyelesaian untuk menuju desa yang tangguh, baik dari tangguh pangannya, kesehatan, keamanan, sosial budaya dan lainnya telah kita lakukan," kata Musa.

Musa mengatakan, penunjukkan sebagai Kampung Tangguh Nusantara inipun ditunjuk langsung oleh Kapolres Kubu Raya.

Dirinya menilai, Kapolres Kubu Raya menunjuk Desa Parit Baru sebagai pilot project Kampung Tangguh Nusantara didasari oleh beberapa nilai.

"Penunjukan ini bukan desa parit baru yang meminta, tapi memang dari pantauan Kapolres Kubu Raya terhadap desa parit baru dengan menilai beberapa aspek seperti ekonomi, budaya, keamanan, kesehatan dan lainnya yang ada di Desa Parit Baru,"ujarnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Kalbar Masih di Zona Kuning, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Larang Resepsi Pernikahan

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan larangan menggelar resepsi pernikahan dengan mengundang kerumunan massa  khususnya di Kalbar masih tetap berlaku.

Ia mengatakan bukan tanpa alasan pelarangan ini, sebab Kalbar masih di zona kuning penularan Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved