Tiga Poin Penting Disampaikan Ketua Yayasan Sultan Hamid II Terhadap Pernyataan Hendro Priyono

Jika sultan Hamid II bukan pejuang bangsa, mengapa beliau bertanda tangan di meja bundar

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anshari Dimyati Ketua Yayasan Sultan Hamid II saat menyampaikan poin-poin yang menentang pernyataan A M Hendropriyono yang menyebutkan Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa, di Restoran Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (14/6/2020) malam. Hendropriyono juga telah dilaporkan pihak Kesultanan Kadriyah Pontianak kepada pihak kepolisian terkait unggahan videonya yang viral tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua yayasan Sultan Hamid II Pontianak Kalimantan Barat, Anshari Dimyati mengatakan bahwa statamen yang dikeluarkan oleh Hendro Puryono sangatlah tidak bijak dan tidak tepat terhadap sesosok pejuang pahlawan nasional Indonesia.

Dikatakan Anshari bahwa Hendro Priyono telah mengeluarkan statmen melalui akun youtube channel Agama Akal TV berdurasi enam menit 19 detik.

Dalam video itu telah disampaikan oleh Hendro Priyono bahwa Sultan Hamid II adalah penghianat bangsa.

Mendengar pengungkapan tersebut, Ketua Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, Anshari Dimyati menyampaikan tiga poin penting terhadap hal itu.

Pertama, hikayat hiterisisasi bangsa yang dilakukannya adalah meluruskan sejarah bangsa Indonesia.

Kasus Dugaan Penghinaan Sultan Hamid II oleh Hendropriyono Berpotensi Dilimpahkan ke Mabes Polri

Tak hanya itu, Hendro Priyono juga mengatakan bahwa Sultan Hamid II Pontianak bukanlah pejuang bangsa.

"Jika sultan Hamid II bukan pejuang bangsa, mengapa beliau bertanda tangan di meja bundar. Kita ketahui bahwa 1945 masa yang sulit akhirnya Indonesia bisa merdeka berkat perjuangan Sultan Hamid II dan pahlawan lainnya hingga Indonesia merdeka, " jelasnya melalui jumpa Pers di Sari Bento Museum Kalbar, Minggu (14/6/2020) malam.

Kedua Sultan Hamid II dikatakan Hendro Priyono adalah sebagai penghianat bangsa.

"Sultan Hamid II mamiliki sikap nasionalisme yang tinggi hingga beliau membuat lambang negara Indonesia dengan angka 17 Agustus 1945," ungkap Anshari Dimyati.

Polsek Kalis Siap Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74

Sebagaimana dikatakannya bahwa pahlawan Indonesia telah tertuang dalam pasal 1 ayat 24 undang -undang nomor 20 tahun 2009 tentang tanda jasa kehormatan pahlawan Indonesia yang dilakukan warga negara Indonesia yang menggelar pahlawan untuk melawan penjajah hingga Indonesia merdeka," tandasnya.

Diungkapkannya bahwa Sultan Hamid II Pontianak telah memberikan jasa yang sangat besar terhadap NKRI .

"Perlu digaris bawahi bahwa Indonesia telah melalui masa perjuangan, transisi dan masa diplomasi.

Pada tahun 1950 sultan Hamid II menyatakan dirinya siap untuk memberikan waktu dan tenaga pemikirannya untuk Indonesia. Meskipun beliau sudah dipenjara tapi beliau masih memiliki nasionalisme sangat tinggi," bebernya.

Ditegaskannya bahwa hal itu merupakan sebuah pembuktian Sultan Hamid II Pontianak sebagai pahlawan bangsa dan bukanlah sebagai penghianat bangsa.

Ketiga, Sultan Hamid II dianggap berkomplot dengan Westerling.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved