Diduga Bocor, Arena Sabung Ayam Kosong Saat Didatangi Polisi, Kapolresta Ingatkan Hal Ini

Saat petugas Kepolisian Polresta Pontianak sampai di arena sabung ayam di salah satu wilayah di Kecamatan Pontianak Utara.

TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Pontianak Utara, Rabu (10/06/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Pontianak Utara, Rabu (10/06/2020).

Dalam keterangan pers tersebut, Kapolresta menjelaskan, berdasarkan banyak laporan dari masyarakat bahwa perjudian jenis sabung ayam sering terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak di antaranya terjadi di wilayah Siantan dan sebagainya.

"Kami menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memang pada saat kami datangi, tempat tersebut dalam keadaan kosong, namun terlihat sekali tempat tersebut biasa digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam," ungkapnya.

Sukiryanto Sumbangkan Rp 15 Juta Perbulan dari Gajinya di DPD RI untuk Masyarakat

Dari beberapa titik yang dideteksi oleh petugas Kepolisian Polresta Pontianak, terlihat lokasi dilaksanakannya sabung ayam ini memang jauh dari pemukiman penduduk, dengan akses masuk yang sangat sulit yaitu berada di sawah, atau di tengah-tengah perkebunan yang dikelilingi semak, pohon sawit, ataupun hutan kecil.

Saat petugas Kepolisian Polresta Pontianak sampai di arena sabung ayam di salah satu wilayah di Kecamatan Pontianak Utara.

Petugas menemukan pembatas ataupun tempat berbahan kayu yang dibuat sedemikian rupa membentuk sebuah arena atau gelanggang sabung ayam, kemudian petugas membersihkan dan membongkar gelanggang tersebut.

"Kami memberikan peringatan kepada orang-orang ataupun koordinator yang sering melaksanakan judi sabung ayam untuk segera menghentikan kegiatannya."

"Kami tidak akan berhenti untuk membersihkan, menertibkan, termasuk melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang coba-coba melaksanakan kegiatan yang meresahkan masyarakat terlebih melanggar ketentuan pidana," tambahnya.

Komarudin juga menungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi data siapa saja orang-orang, termasuk koordinator yang sering melaksanakan kegiatan judi sabung ayam di beberapa titik di Pontianak.

"Kami akan terus memantau, dan terus melakukan pengintaian, sampai kami benar-benar bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain di tempat tersebut," ujarnya.

"Kami juga sangat mengharapkan informasi cepat dan akurat dari masyarakat, agar kami ke TKP juga bisa betul-betul dapat melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku judi sabung ayam tersebut," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved