Sukiryanto Sumbangkan Rp 15 Juta Perbulan dari Gajinya di DPD RI untuk Masyarakat
Gaji tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dianggap urgen di masyarakat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu di antara senator Kalbar, Sukiryanto terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPD RI.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar yang kini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI ini pun terus berbuat untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Mulai dari memberikan hibah tanah dua hektar untuk pondok pesantren kepada IAIN Pontianak.
Hingga tidak mengambil gaji, namun kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat.
• Sukiryanto Soroti Kenaikan Biaya Penyambungan Listrik untuk Rumah Subsidi
• Sukiryanto Bersama Dikdik Sadikin Tinjau Penyaluran Bantuan Covid-19
"Saya menyumbangkan gaji saya selama menjabat DPD 5 tahun dan dana tersebut dikelola langsung oleh staf setiap bulannya," ujar Sukiryanto.
Gaji tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dianggap urgen di masyarakat.
Adapun rincian gaji pokok tersebut, gaji pokok Rp 4,8 juta, tunjangan jabatan Rp 8,9 juta, beras anak istri Rp 1,3 juta yang totalnya Rp 15 juta.
Bahkan, saat pandemi covid-19 Sukiryanto juga membantu masyarakat dengan memberikan jaringan pengaman sosial kepada masyarakat.
Termasuk membantu para tenaga medis dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD).

Ketika sudah dilantik, Sukiryanto menilai pihaknya harus fokus bersinergi dengan Pemda agar bersama-sama memperjuangkan masyarakat Kalbar.
Lebih lanjut, pria yang juga Wasekjend DPP REI ini mengatakan, dengan dirinya yang memahami terkait property akan mengusahakan pada pengadaan perumahan, dan bedah rumah di bidang dan kemampuannya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak