Kunjungi Desa Bungkong Baru di Sepauk Sintang, Wabup Askiman Apresiasi Warga Tidak Terprovokasi
Aparat penegak hukum diminta Askiman untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan pidana anarkis ini
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
Saya apresiasi terhadap sikap warga Desa Bungkong Baru yang tidak melakukan pembalasan.
Kapolres Sintang sudah komunikasi dengan Pemkab Sintang bahwa kejadian penyegelan ini ada di daerah Kabupaten Sintang.
Keberadaan Kantor Desa dan Perda pemekaran desa adalah bukti hukum yang sah.
Kita akan kawal proses hukum ini sampai selesai.
Soal penyelesaian batas ini, kita akan kejar sampai ke manapun.
Pemkab Sintang tidak akan meninggalkan Bungkong Baru, kita harus kompak berjuang, dan kita akan berjuang dengan cara yang berkualitas.
Saya berharap tidak ada gejolak baru. Saya mencintai rakyat sungsong dan bungkong,” beber Askiman. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--