Kunjungi Desa Bungkong Baru di Sepauk Sintang, Wabup Askiman Apresiasi Warga Tidak Terprovokasi

Aparat penegak hukum diminta Askiman untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan pidana anarkis ini

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Syukur Saleh
Wakil Bupati Sintang, Askiman mengunjungi Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Selasa (26/5/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Askiman mengunjungi Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Selasa (26/5/2020). 

Seperti diketahui sejumlah fasilitas di Desa tersebut beberapa waktu lalu sempat disegel oleh oknum warga Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, yang diduga dipicu persoalan tapal batas antar Kabupaten. 

Askiman tidak sendiri. Dia didampingi oleh Herkolanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Agustinus RJ Anggota DPRD Sintang, Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Camat Sepauk, Kapolsek Sepauk, serta Danramil Sepauk untuk menenangkan dan memberikan pemahaman kepada warga dan Pemerintahan Desa Bungkong Baru dalam menghadapi aksi penyegelan kantor desa, Puskesdes dan Gedung Serbaguna.

ILMUWAN China Temukan Vaksin Virus Corona, Peneliti Beberkan Masalah Besar

“Saya minta warga Desa Bungkong Baru dan sekitarnya untuk tidak membalas tindakan anarkis.

Saya juga meminta jajaran pemerintahan desa Bungkong Baru untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Askiman.

Aparat penegak hukum diminta Askiman untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan pidana anarkis ini.

Sebab, apabila tidak dituntaskan, situasinya akan berbahaya.

“Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas.

Kalau kita tidak tangani kasus pidana ini, situasinya bahaya,” tegasnya.

Menurut Askiman, persoalan batas wilayah tidak bisa menghapus hubungan tali darah keluarga dan hubungan persaudaraan sesama masyarakat adat dayak.

“Kita ini satu NKRI, satu provinsi, satu saudara, satu suku, satu keluarga.

Perebutan batas wilayah, tidak harus dilakukan dengan cara tidak wajar.

Harus kita rundingkan dengan baik.

Tidak ada perbedaan batas wilayah membuat kita ribut dan seperti perang.

Jangan sampai terjadi. Orang lain tepuk tangan,” jelasnya.

Kicauan Donald Trump Dapat Label Cek Fakta dari Twitter

Askiman berharap masyarakat tidak dipolitisir oleh siapa pun.

Sebab, baginya, tidak ada untungnya masuk Sintang atau Sekadau, karena itu hanya persoalan batas administrasi pemerintahan.

“Jangan berdiri di atas kepentingan politik orang lain tetapi diatas kelompok keluarga besar Bungkong dan Sungsong.

Apa untungnya kalau masuk Sekadau atau Sintang.

Karena itu tidak membuat masyarakat rugi karena hanya persoalan administrasi pemerintahan.

Toh kita satu rumpun sesama Dayak,” kata Askiman.

Warga Desa Bungkong Baru dan Desa Sunsong kata Askiman merupakan keluarga, bukan musuh.

Oleh sebab itu, Askiman meminta persoalan tapal batas administrasi urusan pemerintah yang akan menyelesaikannya.

“Masyarakat dan keluarga Sunsong dan Bungkong bukan musuh.

Serahkan urusan batas ini kepada pemerintah.

Terkait Wacana Penerapan New Normal di Pontianak, Edi Kamtono : Tergantung Kedisiplinan Masyarakat

Posisi urusan batas ini sudah ada di meja pemerintah pusat yang memang agak lamban mengambil keputusan.

Menunggu keputusan pemerintah pusat, tidak harus kita lakukan dengan cara tidak wajar,” jelas Askiman.

Askiman meminta aparat penegak hukum melakukan identifikasi kerusakan yang terjadi akibat penyegelan terhadap beberapa fasilitas desa.

Selain itu, Askiman juga mengapresiasi sikap warga Desa Bungkong Baru yang tidak melakukan aksi balasan.

 “Soal segel karena sudah berada di ranah hukum maka kita tunggu proses hukum saja.

Saya apresiasi terhadap sikap warga Desa Bungkong Baru yang tidak melakukan pembalasan.

Kapolres Sintang sudah komunikasi dengan Pemkab Sintang bahwa kejadian penyegelan ini ada di daerah Kabupaten Sintang.

Keberadaan Kantor Desa dan Perda pemekaran desa adalah bukti hukum yang sah.

Kita akan kawal proses hukum ini sampai selesai.

Soal penyelesaian batas ini, kita akan kejar sampai ke manapun.

Pemkab Sintang tidak akan meninggalkan Bungkong Baru, kita harus kompak berjuang, dan kita akan berjuang dengan cara yang berkualitas.

Saya berharap tidak ada gejolak baru. Saya mencintai rakyat sungsong dan bungkong,” beber Askiman. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved