Kompol Jovan Beberkan Barang Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Lansia di Mempawah

Jovan menegaskan apapun bentuk bantuan sosial yang diberikan Pemerintah harus disalurkan sesuai peruntukannya.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Try Juliansyah
Polres Mempawah sampaikan hasil penyelidikan sementara terhadap kasus dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bantuan Sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia di Yayasan Bustanul Ulum, Selasa (19/5/2020) -- 

"Jadi, apapun alasannya Pungli Bansos itu tidak dibernarkan, tidak ada alasan apapun untuk mengurangi hak si penerima, apalagi ini untuk lansia terdampak covid-19," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved