Rupinus Minta DPRD Sekadau Aktif Mengajak Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19

Membatasi aktivitas di luar rumah, dan sosial distancing agar selalu terlindungi dari wabah Covid-19.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Bupati Sekadau, Rupinus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus harapkan anggota DPRD Kabupaten Sekadau dapat mengajak masyarakat di dapil masing-masing, ikuti himbauan Pemerintahan terkait penanganan Covid-19, Rabu (6/5/2020)

Hal itu disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat menghadiri rapat pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau tentang rekomendasi DPRD kabupaten Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2019.

Rupinus menyebut dalam rangka menyikapi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Daerah telah menyusun beberapa langkah strategis dan konkret untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Hearing dan Rapat Dengar Pendapat dengan AWAS, Figo : Tidak Ada Regulasi Yang Melarang

Seperti membentuk gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau, melakukan pemetaan penyebaran covid-19 dengan rapid test secara masif.

Mengaktifkan Desa Siaga untuk pencegahan Covid-19, melaksanakan jaring pengaman sosial, serta meningkatkan peran aktif kecamatan dan desa dalam penanganan Covid-19.

"Kami juga meminta bantuan kepada anggota DPRD yang terhormat agar dapat menyampaikan kepada masing-masing masyarakat di dapil saudara mengenai bahaya covid-19 agar selalu mengikuti himbauan pemerintah," kata Rupinus.

Himbauan itu seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Membatasi aktivitas di luar rumah, dan sosial distancing agar selalu terlindungi dari wabah Covid-19.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved